Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.
Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah.
Pengantar pada Cetakan Terbaru (1).
Segala puji hanya bagi Allah. Kepada-Nya kita memanjatkan pujian dan memohon pertolongan. Dan kita juga berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita sendiri dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi (dengan benar)) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma ba'du:
Ini merupakan cetakan terbaru dari bukuku, yang insya Allah bermanfaat, yang berjudul Ahkaam al-Janaa-iz, dengan warna baru yang menarik hati pembacanya, memberi manfaat bagi pengkaji dan para penuntut ilmu.
Pada cetakan kali ini telah dilakukan beberapa perubahan dan tambahan yang perlu untuk dijelaskan dan diberitahukan kepada para pembaca, yang tercakup ke dalam beberapa point berikut ini:
1. Tambahan beberapa faidah di bidang ilmu fiqih dan hadits.
2. Pemindahan catatan kaki dalam jumlah yang cukup besar ke dalam isi buku, sehingga sampai ke pemikiran para pembaca.
3. Memberikan perhatian tersendiri pada tulisan buku, baik menyangkut kata maupun hurufnya.
4. Perbaikan terhadap beberapa bagian yang kurang tepat, kemudian aku menyadari hal tersebut atau diberitahu oleh orang lain.
5. Membuat daftar isi ilmiah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembaca sekaligus mempermudah untuk mengambil keuntungan dari pembahasan buku dan permasalahannya.
Dan beberapa perubahan dan tambahan lainnya yang bisa memperindah mata dan juga bisa diambil manfaatnya oleh akal pikiran.
Yang tidak kalah pentingnya untuk disebutkan adalah bahwa dengan penampilan terbaru seperti ini serta dengan beberapa tambahan, cetakan ini menghapuskan seluruh cetakan sebelumnya, dan menjadi hak murni Maktabah al-Ma'arif, ar-Riyadh, yang tidak dimiliki pihak lainnya.
Semoga Allah senantiasa meluruskan langkah kita menuju kepada kebenaran.
Mudah-mudahan shalawat, salam serta berkah selalu terlimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabatnya.
"Mahasuci Engkau, ya Allah, dan segala puji hanya milik-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi (dengan benar)) melainkan hanya Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu."
2/4/1412 H.
Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Catatan Kaki:
(1) Dari Penerbit kitab asli.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'arif, Riyadh - Saudi Arabia, Cetakan I, Tahun 1412 H/ 1993 M, Judul terjemahan: Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M., Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/ Maret 2005 M.
Jadilah orang berilmu! Jika tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu! Jika tidak mampu, maka cintailah mereka! Jika tidak mampu, maka janganlah membenci mereka!
Showing posts with label ahkamul janaiz wa bida'uha. Show all posts
Showing posts with label ahkamul janaiz wa bida'uha. Show all posts
Sunday, 30 April 2017
Istilah-istilah Hadits | Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah
Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.
Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah.
Istilah-istilah Hadits.
1. 'Illat: Cacat hadits.
2. Syadz: Riwayat rawi yang menyelisihi riwayat rawi lain yang lebih kuat.
3. Tadlis: Memperlihatkan bagusnya sanad dengan menyembunyikan cacatnya.
4. Mudallis: Pelaku Tadlis.
5. Marfu': Yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan maupun sifat.
6. Mauquf: Yang disandarkan kepada Shahabat.
7. Mursal: Yang disandarkan oleh Tabi'in langsung kepada Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam).
8. Mu'allaq: Hadits yang dihilangkan awal sanadnya 1 atau 2 atau lebih secara beruntun.
9. Ta'liq: Mu'allaq.
10. Mudhtharib: Riwayat yang saling berbeda dengan kekuatan yang sama dan tidak dapat dijamak (digabung) ataupun ditarjih (dikuat salah satunya).
11. Musnad: Yang bersambung sanadnya secara marfu'.
12. Mutaba'ah: Riwayat rawi lain yang sama lafazh atau maknanya dimana Shahabat yang meriwayatkannya sama. (Sanadnya berbeda setelah Shahabat).
13. Syahid: Riwayat rawi yang lain sama lafazh atau maknanya tapi Shahabat yang meriwayatkannya berbeda.
14. Tabi' atau Mutabi': Pelaku Mutaba'ah.
15. Mutaba'ah: Riwayat penyerta/ penguat dari jalan yang berbeda setelah urutan Shahabat.
16. Maqrun: Dibarengi dengan rawi lain.
17. Sanad atau Isnad: Rantai rawi yang menyampaikan kepada matan Isnad.
18. Matan: Isi hadits.
19. Mastur atau Majhul hal: Rawi yang meriwayatkan darinya dua/ lebih, tapi tidak ada yang menganggapnya tsiqah.
20. Majhul 'Ain: Rawi yang meriwayatkan darinya 1 rawi saja, tapi tidak ada yang menganggap tsiqah. (Dimutlakkan padanya Majhul).
21. Mubham: Rawi yang tidak disebut namanya.
22. Muhmal: Rawi yang tidak disebut nasabnya.
23. Mu'dhal: Hadits yang dihilangkan sanadnya 2 rawi atau lebih secara berurutan.
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'arif, Riyadh - Saudi Arabia, Cetakan I, Tahun 1412 H/ 1993 M, Judul terjemahan: Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M., Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/ Maret 2005 M.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.
Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah.
Istilah-istilah Hadits.
1. 'Illat: Cacat hadits.
2. Syadz: Riwayat rawi yang menyelisihi riwayat rawi lain yang lebih kuat.
3. Tadlis: Memperlihatkan bagusnya sanad dengan menyembunyikan cacatnya.
4. Mudallis: Pelaku Tadlis.
5. Marfu': Yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan maupun sifat.
6. Mauquf: Yang disandarkan kepada Shahabat.
7. Mursal: Yang disandarkan oleh Tabi'in langsung kepada Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam).
8. Mu'allaq: Hadits yang dihilangkan awal sanadnya 1 atau 2 atau lebih secara beruntun.
9. Ta'liq: Mu'allaq.
10. Mudhtharib: Riwayat yang saling berbeda dengan kekuatan yang sama dan tidak dapat dijamak (digabung) ataupun ditarjih (dikuat salah satunya).
11. Musnad: Yang bersambung sanadnya secara marfu'.
12. Mutaba'ah: Riwayat rawi lain yang sama lafazh atau maknanya dimana Shahabat yang meriwayatkannya sama. (Sanadnya berbeda setelah Shahabat).
13. Syahid: Riwayat rawi yang lain sama lafazh atau maknanya tapi Shahabat yang meriwayatkannya berbeda.
14. Tabi' atau Mutabi': Pelaku Mutaba'ah.
15. Mutaba'ah: Riwayat penyerta/ penguat dari jalan yang berbeda setelah urutan Shahabat.
16. Maqrun: Dibarengi dengan rawi lain.
17. Sanad atau Isnad: Rantai rawi yang menyampaikan kepada matan Isnad.
18. Matan: Isi hadits.
19. Mastur atau Majhul hal: Rawi yang meriwayatkan darinya dua/ lebih, tapi tidak ada yang menganggapnya tsiqah.
20. Majhul 'Ain: Rawi yang meriwayatkan darinya 1 rawi saja, tapi tidak ada yang menganggap tsiqah. (Dimutlakkan padanya Majhul).
21. Mubham: Rawi yang tidak disebut namanya.
22. Muhmal: Rawi yang tidak disebut nasabnya.
23. Mu'dhal: Hadits yang dihilangkan sanadnya 2 rawi atau lebih secara berurutan.
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'arif, Riyadh - Saudi Arabia, Cetakan I, Tahun 1412 H/ 1993 M, Judul terjemahan: Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M., Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/ Maret 2005 M.
Daftar Isi | Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah
Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.
Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah.
Daftar Isi.
Istilah-istilah Hadits
Pengantar Cetakan Terbaru
Pendahuluan
Bab I: Yang Wajib Dikerjakan oleh Orang yang Sedang Sakit
Bab II: Mentalqin Orang yang Sedang Sakaratul Maut
Bab III: Yang Harus Dikerjakan Orang-orang yang Hadir Setelah Seseorang Meninggal Dunia
Bab IV: Hal-hal yang Boleh Dikerjakan oleh Orang-orang yang Hadir
Bab V: Hal-hal yang Wajib Dikerjakan oleh Kerabat Orang yang Meninggal
Bab VI: Hal-hal yang Haram Dikerjakan oleh Kerabat Mayit
Bab VII: Penyampaian Berita Kematian yang Dibolehkan
Bab VIII: Tanda-tanda Husnul Khatimah
Bab IX: Pujian Orang pada Mayit
Meninggal Dunia pada Saat Gerhana
Bab X: Memandikan Jenazah
Bab XI: Mengkafani Mayat
Bab XII: Mengusung dan Mengantar Jenazah
Bab XIII: Shalat Jenazah
Bab XIV: Pemakaman dan Hal-hal yang Berkenaan Dengannya
Bab XV: Ta'ziyah
Bab XVI: Hal-hal yang Dapat Dimanfaatkan oleh Orang yang Sudah Meninggal
Bab XVII: Ziarah Kubur
Bab XVIII: Hal-hal yang Haram Dilakukan di Kuburan
Bab XIX: Beberapa Praktek Bid'ah Seputar Masalah Jenazah
Sebelum Kematian
Setelah Kematian
Memandikan Jenazah
Mengkafani dan Memberangkatkan Jenazah
Menshalatkan Jenazah
Pemakaman dan Pengiringannya
Ta'ziyah dan Penyertaannya
Ziarah Kubur
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'arif, Riyadh - Saudi Arabia, Cetakan I, Tahun 1412 H/ 1993 M, Judul terjemahan: Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M., Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/ Maret 2005 M.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah.
Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah.
Daftar Isi.
Istilah-istilah Hadits
Pengantar Cetakan Terbaru
Pendahuluan
Bab I: Yang Wajib Dikerjakan oleh Orang yang Sedang Sakit
Bab II: Mentalqin Orang yang Sedang Sakaratul Maut
Bab III: Yang Harus Dikerjakan Orang-orang yang Hadir Setelah Seseorang Meninggal Dunia
Bab IV: Hal-hal yang Boleh Dikerjakan oleh Orang-orang yang Hadir
Bab V: Hal-hal yang Wajib Dikerjakan oleh Kerabat Orang yang Meninggal
Bab VI: Hal-hal yang Haram Dikerjakan oleh Kerabat Mayit
Bab VII: Penyampaian Berita Kematian yang Dibolehkan
Bab VIII: Tanda-tanda Husnul Khatimah
Bab IX: Pujian Orang pada Mayit
Meninggal Dunia pada Saat Gerhana
Bab X: Memandikan Jenazah
Bab XI: Mengkafani Mayat
Bab XII: Mengusung dan Mengantar Jenazah
Bab XIII: Shalat Jenazah
Bab XIV: Pemakaman dan Hal-hal yang Berkenaan Dengannya
Bab XV: Ta'ziyah
Bab XVI: Hal-hal yang Dapat Dimanfaatkan oleh Orang yang Sudah Meninggal
Bab XVII: Ziarah Kubur
Bab XVIII: Hal-hal yang Haram Dilakukan di Kuburan
Bab XIX: Beberapa Praktek Bid'ah Seputar Masalah Jenazah
Sebelum Kematian
Setelah Kematian
Memandikan Jenazah
Mengkafani dan Memberangkatkan Jenazah
Menshalatkan Jenazah
Pemakaman dan Pengiringannya
Ta'ziyah dan Penyertaannya
Ziarah Kubur
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'arif, Riyadh - Saudi Arabia, Cetakan I, Tahun 1412 H/ 1993 M, Judul terjemahan: Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M., Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/ Maret 2005 M.
Subscribe to:
Posts (Atom)