Showing posts with label syarah hadits arba'in. Show all posts
Showing posts with label syarah hadits arba'in. Show all posts

Saturday, 11 March 2017

Hadits Kelimabelas | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

15. Hadits Kelimabelas.

Dar Abu Hurairah (1) radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata yang baik atau diam, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tamunya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6018, Muslim no. 47)

Syarah.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir" maksudnya adalah barangsiapa yang beriman dengan keimanan yang sempurna, yang dapat menyelamatkan dari adzab Allah dan menyampaikan kepada keridhaan Allah "maka hendaknya berkata yang baik atau diam" karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentulah dia merasa takut terhadap ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang lebih penting dari itu adalah menjaga segala anggota badannya karena kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di akherat atas apa yang telah dikerjakan oleh seluruh anggota badannya. Allah berfirman:

"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (Al-Isra': 36)

Dan firman-Nya:

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir." (Qaaf: 18)

Bahaya lisan sangat banyak, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Adakah yang menenggelamkan manusia dengan wajahnya ke Neraka selain dari hasil perbuatan lisannya?" (2)

Beliau bersabda:

"Setiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya kecuali dzikir kepada Allah dan amar ma'ruf nahi mungkar." (3)

Barangsiapa memahami hal ini beriman kepada-Nya dengan keimanan yang tulus, maka Allah akan memelihara lisannya sehingga dia tidak akan berbicara melainkan perkataan yang baik atau diam.

Di antara ulama berkata, "Seluruh adab yang baik itu berkisar pada empat hadits, beliau menyebut salah satunya adalah hadits "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau diam..." Sebagian ulama menjelaskan hadits tersebut dengan makna, "Apabila seseorang hendak berbicara, maka jika apa yang hendak ia katakan itu baik, benar dan berpahala maka hendaknya dia berbicara. Jika tidak, maka hendaknya ia menahan diri, baik perkataan tersebut hukumnya haram, makruh atau bahkan yang mubah.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits telah kami sebutkan biografinya di depan.

2. Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 2616.

3. Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 2412, Ibnu Majah no. 3974.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Thursday, 9 March 2017

Hadits Keempatbelas | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

14. Hadits Keempatbelas.

Dari Ibnu Mas'ud (1) radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan satu di antara tiga alasan, orang tua yang berzina, jiwa dibalas jiwa dan orang yang murtad dari agamanya memisahkan diri dari al jama'ah."

Syarah.

Dalam sebagian riwayat yang telah disepakati: "tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah..." ini seolah-olah sebagai tafsir dari kata "muslim" dalam hadits di atas. Demikian pula halnya dengan "yang memisahkan diri dari al jama'ah" seolah merupakan tafsir dari sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "yang murtad dari agamanya", ketiga golongan ini menjadi halal darahnya berdasarkan nash, sedangkan yang dimaksud al jama'ah adalah kaum muslimin, sedangkan bentuk memisahkan diri dari mereka adalah dengan murtad dari agamanya (Islam), inilah penyebab halal darahnya.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam): "murtad dari agamanya dan memisahkan diri dari al jama'ah" bersifat umum setiap kemurtadan entah dengan kemurtadan yang mana, maka wajib dibunuh jika tidak mau kembali kepada Islam.

Para ulama berkata, "Termasuk pula orang yang keluar dari al jama'ah karena bid'ah atau memberontak atau yang lain, wallau a'lam. Secara dhahir kalimat yang umum tersebut dikhususkan kepada orang yang melakukan penyerangan atau semacamnya, maka boleh membunuhnya untuk mencegah dari gangguannya dan bahkan terkadang menjadi wajib, karena ini masuk dalam kategori memisahkan diri dari al jama'ah. Intinya, maksud dari hadits ini adalah tidak boleh membunuh dengan sengaja kecuali terhadap tiga golongan tersebut, wallahu a'lam.

Ada yang menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang meninggalkan shalat boleh dibunuh karena perbuatannya itu termasuk salah satu dari perbuatan di atas. Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, sebagian menyatakan kafir bagi yang meninggalkan shalat, sebagian lagi mengatakan tidak kafir. Pendapat yang menyatakan kafir berdalil dengan hadits lain yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat dan menunaikan zakat..." (2)

Maksud dari hadits ini adalah bahwa perlindungan itu diberikan kepada orang yang mengerjakan keempat-empatnya secara keseluruhan dan ketika salah satu tiada, maka tiada perlindungan atasnya. Pemahaman seperti ini berlaku manakala difahami dari susunan kalimat tersebut yakni, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia..." seolah hadits ini menuntut konsekuensi untuk memeranginya. Pemahaman ini ada sisi lemahnya karena tidak dibedakan antara memerangi dengan membunuh. Membunuh sifatnya searah, sedangkan berperang menunjukkan adanya dua kubu yang berhadapan dan saling aktif. Maka keharusan memerangi orang yang meninggalkan shalat tidak mesti bermakna membunuhnya jika orang yang meninggalkan shalat tersebut tidak memerangi kita, wallahu a'lam.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "orang tua yang berzina" maksudnya adalah zina muhshan (zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah) baik laki-laki maupun wanita. Hal ini sebagai hujjah bagi kaum muslimin bahwa hukuman bagi pezina adalah rajam dengan persyaratan yang telah disebutkan dalam bahasan-bahasan fikih.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "jiwa dengan jiwa" adalah sejalan dengan firman Allah:

"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa." (Al-Maidah: 45)

Yaitu jiwa yang sepadan dalam hal keislaman dan merdeka, dengan dalil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Seorang muslim tidak di (balas) bunuh karena membunuh seorang kafir." (3)

Begitu juga syarat merdeka, berlaku sebagaimana pendapat Imam Malik (4), Asy Syafi'i (5) dan Imam Ahmad (6). Akan tetapi para pengikut ahli ra'yi berpendapat bahwa seorang muslim juga dibalas bunuh manakala membunuh kafir zimmi (yang dilindungi). Dan orang yang merdeka dibunuh tatkala membunuh seorang budak sebagaimana dhahir hadits di atas, namun pendapat jumhur ulama tidaklah demikian.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Biografi perawi telah kami sebutkan di muka.

2. Diriwayatkan oleh Bukhari no. 25, Muslim no. 22.

3. Biografi telah kami sebutkan di muka.

4. Biografi telah kami sebutkan di muka.

5. Biografi telah kami sebutkan di muka.

6. Biografi telah kami sebutkan di muka.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Hadits Ketigabelas | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

13. Hadits Ketigabelas.

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik (1) radhiyallahu 'anhu -pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga dia mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai sesuatu bagi dirinya sendiri." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)

Syarah.

Demikianlah yang disebutkan dalam shahih Bukhari, yakni dengan kata "bagi saudaranya" tanpa diragukan, sedangkan di dalam shahih Muslim menggunakan kalimat "bagi saudara dan tetangganya namun ada keraguan di dalamnya.

Para ulama berkata, "yakni tidak beriman dengan keimanan yang sempurna, sebab kalau tidak, keimanan secara asal tidak didapatkan seseorang kecuali dengan sifat ini."

Maksud dari "sesuatu bagi saudaranya" adalah berupa ketaatan, dan sesuatu yang halal. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa'i (2): "...hingga dia mencintai bagi saudaranya berupa kebaikan sebagaimana dia mencintai jika hal itu terjadi bagi dirinya."

Berkata Asy-Syaikh Abu Amru Ibnu Shalah (3), hal ini terkadang dianggap sebagai sesuatu yang sulit dan mustahil, padahal tidaklah demikian, karena makna hadits ini adalah tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai bagi keislaman saudaranya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya. Menegakkan urusan ini dapat direalisasikan dengan cara menyukai jika saudaranya mendapatkan apa yang ia dapatkan, sehingga dia tidak mendesaknya dan tidak mengurangi kenikmatan yang diperolehnya. Dan kemudahan itu dekat dengan hati yang selamat, sedangkan kesulitan itu terjadi pada hati yang rusak, semoga Allah Ta'ala memaafkan kita dan saudara-saudara kita seluruhnya.

Abu Zinad (4) berkata, "Sekilas hadits ini menunjukkan tuntutan persamaan (dalam memperlakukan dirinya dan saudaranya), namun pada hakekatnya ada tafdhil (kecenderungan untuk memperlakukan lebih), karena manusia itu ingin jika dia menjadi orang yang paling utama, maka jika dia mau saudaranya menjadi orang yang paling utama sebagai konsekuensinya adalah dia akan menjadi orang yang kalah dalam hal keutamaannya. Bukankah anda melihat bahwa manusia menyukai agar haknya terpenuhi dan kedzaliman atas dirinya dibalas? Maka letak kesempurnaan imannya adalah ketika dia memiliki tanggungan atau ada hak saudaranya atas dirinya maka dia bersegera untuk mengembalikannya secara adil sekalipun dia merasa berat.

Telah dikisahkan bahwa Al-Fadhl bin Iyadh (5) berkata kepada Sufyan bin Uyainah (6) "Jika anda ingin orang lain seperti anda, maka berarti anda tidak merealisasikan nasehat bagi Allah, bagaimana ini terjadi padahal anda ingin bahwa mereka tetap di bawah anda dalam keutamaan?"

Di antara ualam berkata tentang hadits ini, bahwa seorang mukmin satu dengan yang lain itu ibarat satu jiwa, maka sudah sepantasnya jika dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana mencintai untuk dirinya karena keduanya laksana satu jiwa sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain:

"Orang-orang mukmin itu ibarat satu jasad, apabila satu anggota badan sakit, maka seluruh jasad turut merasakan sakit dengan demam dan tidak dapat tidur." (7)

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits telah kami sebutkan biografinya di depan.

2. Telah kami sebutkan biografinya di depan.

3. Telah kami sebutkan biografinya di depan.

4. Abdullah bin Dzakwan Al-Qursyi, ahli hadits, faqih dari Madinah, ahli dalam tulis menulis dan hitung. Wafat di Madinah tahun 131 H.

5. Al-Fudhail bin Iyadh bin Mas'ud At-Tamimi seorang zuhud, seorang dari imamul huda dan imam sunnah. Ibnul Mubarak berkata, "Orang yang paling wara' yang pernah aku lihat adalah Fudhail bin Iyadh." Wafat di Mekah tahun 187 H.

6. Sufyan bin Uyainah bin Abi Imran Al-Hilali Al-Kuufi, termasuk salah satu imam Islam. Asy-Syafi'i berkata, "Kalau saja tidak ada Malik dan Ibnu Uyainah, niscaya hilanglah ilmu dari Hijaz." Wafat 198 H.

7. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6011, Muslim 2586.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Hadits Keduabelas | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

12. Hadits Keduabelas.

Dari Abu Hurairah (1) radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya." (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2318))

Syarah.

Telah diriwayatkan dari Abdurrahman dari Az-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan telah dishahihkan jalannya kemudian beliau berkata tentang hadits ini, ini adalah kalimat yang padat isinya, luas dan agung maknanya tersusun dalam lafadz yang singkat. Demikian pula halnya dikatakan oleh Abu Dzar (2) dalam sebuah haditsnya:

"Sesuai dengan kadar ia mengukur perkataan dengan perbuatannya, maka dia akan sedikit bicara kecuali apa-apa yang berguna baginya."

Imam Malik telah menyebutkan bahwa telah sampai kepada beliau tatkala Lukman (3) ditanya "Dengan apa anda sampai ke derajat keutamaan yang kami lihat ini?" Beliau menjawab "Dengan jujur dalam berbicara, menunaikan amanah dan meninggalkan apa-apa yang tidak berguna bagiku."

Telah diriwayatkan pula bahwa Al-Hasan berkata:

"Di antara tanda berpalingnya Allah Ta'ala dari hamba-Nya adalah Allah menjadikan kesibukannya dalam hal-hal yang tidak ada gunanya baginya."

Abu Dawud berkata, "Inti sunnah ada dalam empat hadits," beliau menyebutkan hadits ini sebagai salah satunya.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits telah kami sebutkan biografinya di depan.

2. Beliau adalah Sayyidina Abu Dzar Jundub Al-Ghifari, masuk Islam awal-awal, shadiqul Islam, termasuk As Sabiquunal Awwalun, pengasih, mulia, dekat dengan Allah dan beliau adalah seorang zuhud, konsisten untuk mengatakan kebenaran dan tak seorangpun yang beliau takuti dalam menyampaikan kebenaran. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tak akan dijumpai lagi di kolong langit ini orang yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar." Beliau wafat di Rubdhah dua marhalah dari Madinah tahun 32 H, Ibnu Mas'ud ikut menyolatkannya.

3. Lukman bin Ba'ur Al-Hakim, beliau adalah seorang alim, para ulama berbeda pendapat apakah beliau Nabi atau bukan, Al-Qur'an menyebutkannya dalam beberapa tempat.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Hadits Kesebelas | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

11. Hadits Kesebelas.

Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib (1) -cucu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan buah hatinya- radhiyallahu 'anhuma berkata, "Aku hafal sabda Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam), 'Tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu dan ambillah apa-apa yang tidak meragukanmu.'" (HR Tirmidzi (2), An Nasa'i, berkata Tirmidzi "Hadits hasan shahih".)

Syarah.

Sabda beliau "Apa-apa yang meragukanmu" maksudnya adalah tinggalkanlah sesuatu yang kamu ragu-ragu tentangnya dan berpindahlah kepada sesuatu yang tidak meragukanmu. Hadits ini merujuk kepada hadits yang keenam, yaitu sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, antara keduanya ada perkara syubhat."

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Seorang hamba tidak akan sampai ke derajat takwa sehingga dia meninggalkan apa-apa yang mubah karena takut terjerumus kepada yang dosa." (3)

Tingkatan ini lebih tinggi derajatnya dari orang yang meninggalkan perkara yang meragukan.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah Sayyidina Hasan bin Ali Abu Muhammad Al-Hasyimi. Anas berkata, "Hasan adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam), Nabi bersabda, "Al-Hasan dan Al-Husein adalah dua pemimpin pemuda ahlul jannah." Wafat tahun 49 H.

2. Beliau adalah Imam Muhammad bin Isa bin Suurah As-Salimi At-Tirmidzi Abu Isa. Termasuk salah satu imam para ulama hadits dan penghafalnya. Beliau berasal dari Tirmidz (di atas sungai Jihun), beliau adalah murid dari Bukhari dan bekerjasama dalam mengambil hadits dari syaikhnya. Beliau menjadi percontohan yang tinggi dalam hal menghafal, penglihatan beliau tertutup pada akhir usia, wafat tahun 279 H.

3. Dalam sunan Tirmidzi no. 2451 dengan lafadz: Seseorang tidak akan sampai ke derajat takwa sehingga dia meninggalkan apa-apa yang mubah karena takut terjerumus kepada yang haram.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Wednesday, 8 March 2017

Hadits Kesepuluh | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

10. Hadits Kesepuluh.

Dari Abu Hurairah (1) radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai manusia sesungguhnya Allah Ta'ala adalah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman dengan apa yang telah diperintahkan kepada para Rasul. Allah berfirman: "Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh." Dan Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu."' Kemudian Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, kusut dan berdebu lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata, 'Ya Rabb... Ya Rabb...' Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya dari yang haram, tumbuh dari yang haram, maka bagaimana mungkin dikabulkan do'anya?'" (HR Muslim no. 1015)

Syarah.

Hadits ini adalah satu hadits di antara hadits-hadits yang di atasnya ditegakkan kaidah-kaidah Islam dan hukumnya. Di dalamnya ada anjuran untuk berinfak dari yang halal dan melarang berinfak dari yang tidak halal. Dan bahwasanya apa-apa yang dimakan atau diminum, yang dipakai dan yang lain selayaknya dari yang halal dan bersih, tidak ada syubhat di dalamnya. Barangsiapa yang ingin berdo'a hendaklah lebih dahulu memperhatikan urusan tersebut dari urusan yang selainnya. Dalam hadits ini mengandung isyarat, barangsiapa yang menginfakkan hartanya yang baik, maka berarti dia telah membersihkan dan memperbanyaknya dan bahwa makanan yang lezat namun tidak halal maka akan membawa petaka bagi orang yang memakannya dan Allah tidak menerima amalnya.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Kemudian Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, kusut dan berdebu" maknanya wallahu a'lam, perjalanan yang jauh tersebut adalah untuk melakukan ketaatan-ketaatan seperti haji, jihad dan yang selainnya berupa kebaikan. Namun demikian do'anya tidak dikabulkan oleh Allah karena makanannya, minumannya dan pakaiannya dari yang haram, lantas bagaimana halnya dengan orang-orang yang suka berbuat dosa di dunia, suka mendhalimi manusia atau lalai dari bermacam-macam bentuk peribadatan dan kebaikan?

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "menengadahkan kedua tangannya" yakni mengangkat kedua tangannya untuk berdo'a kepada Allah namun disertai dengan menyelisihi Allah dan mendurhakai-Nya. Sedangkan sabdanya "tumbuh dari yang haram, maka bagaimana mungkin dikabulkan do'anya?" dalam riwayat lain "Bagaimana dikabulkan do'a itu?" yakni dari sisi mana orang yang memiliki sifat ini akan dikabulkan do'anya, karena ia bukanlah orang yang layak untuk dikabulkan do'anya, akan tetapi bisa jadi Allah mengabulkannya karena karunia, kelembutan dan kemurahan-Nya, wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits telah kami sebutkan di muka.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tuesday, 7 March 2017

Hadits Kesembilan | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

9. Hadits Kesembilan.

Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr (1) radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Apa-apa yang aku larang atas kalian maka jauhilah, dan apa-apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah sesuai kemampuan, karena sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena terlalu banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka perihal Nabi mereka." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (7288) dan Muslim (1337)

Syarah.

Lafadz hadits ini dalam kitab Muslim dari Abu Hurairah berbunyi "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami dengan sabdanya, 'Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian haji, maka berhajilah...!' Lalu seseorang bertanya, 'Apakah diwajibkan setiap tahunnya?' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diam sehingga penanya mengulanginya tiga kali, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

'Kalau saja aku mengatakan iya, berarti menjadi wajib sedangkan kalian tak mampu mengerjakannya.' Lalu beliau melanjutkan, 'Apa-apa yang aku biarkan atas kalian maka diamlah kalian, karena yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah terlalu banyak pertanyaan dan perselisihan mereka perihal Nabi mereka. Maka apabila aku memerintahkan kalian dengan sesuatu kerjakanlah sekuat kemampuanmu dan apabila aku melarangnya atas kalian maka tinggalkanlah.' Dan laki-laki yang bertanya tersebut adalah Al-Aqra' bin Habis (3), begitulah yang telah dijelaskan dalam riwayat yang lain.

Para ulama ushuliyyin berbeda pendapat tentang perintah, haruskah suatu perintah itu dikerjakan secara berulang-ulang? Kebanyakan ahli fikih dan mutakallimin berpendapat, tidak menuntut dilakukan secara berulang-ulang, sedangkan yang lain ada yang bersikap tawaqqud (netral), tidak mengatakan ya maupun tidak sambil menanti adanya penjelasan lebih lanjut. Mereka berdalil dengan hadits ini, yang mana tatkala seseorang bertanya, "Apakah setiap tahun?" Seandainya suatu perintah itu mutlak harus dilakukan berulang-ulang atau mutlak tidak harus dikerjakan berulang-ulang, maka tentulah Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak menjawab dengan sabdanya, "Kalau saja aku mengatakan iya, berarti menjadi wajib sedangkan kalian tak mampu mengerjakannya." Tetapi hal itu tidak perlu ditanyakan, bahkan kemutlakan terkandung dalam pernyataan ini. Dan para ulama telah sepakat bahwa haji tidak diwajibkan sepanjang umur, melainkan hanya sekali saja.

Adapun hadits Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Apa-apa yang aku biarkan atas kalian maka diamlah kalian" secara dhahir menunjukkan bahwa setiap perintah agama tidaklah menuntut wajib dilaksanakan berulang-ulang (kecuali ada keterangan yang menyebutkan harus berulang-ulang, -pent). Kalimat ini juga menunjukkan bahwa pada asalnya tidak ada kewajiban melakukan ibadah sampai ada keterangan syar'inya. Inilah pendapat yang benar menurut pendapat mayoritas para ushuliyyin.

Kalimat "Kalau saja aku mengatakan iya" menjadi dalil bagi madzhab salaf bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai wewenang untuk berijtihad dalam masalah hukum, dan tidak disyaratkan keputusan hukum tersebut mesti dengan wahyu.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Apa-apa yang aku larang atas kalian maka jauhilah, dan apa-apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah sesuai kemampuan" merupakan kalimat yang singkat namun padat dan menjadi salah satu prinsip penting dalam Islam. Termasuk dalam prinsip ini adalah masalah-masalah hukum yang tak terhitung banyaknya, di antaranya shalat. Sebagai contoh dalam hal shalat, ketika seseorang tidak mampu mengerjakan sebagian rukun maupun syaratnya, maka hendaklah ia lakukan apa yang ia mampu. Demikian pula hubungannya dengan membayar zakat fitrah bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak mampu membayar semuanya, maka hendaklah ia keluarkan semampunya. Tak terkecuali dalam memberantas kemungkaran, jika tidak mampu mencegah secara keseluruhan, maka hendaklah ia mencegah sesuai dengan kemampuannya dan demikian pula dengan persoalan-persoalan lain yang tak terhitung banyaknya. Pembahasan semacam ini telah populer dalam kitab-kitab fikih. Hadits ini selaras dengan firman Allah:

"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16)

Adapun firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya." (Ali Imran: 102)

Ada yang berpendapat bahwa ayat tersebut telah mansukh (terhapus hukumnya) oleh ayat di atas. Sebagian ulama berkata, "Yang benar, ayat tersebut tidaklah mansukh, bahkan menjelaskan dan menafsirkan. Yang dimaksud takwa dengan sebenar-benar takwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, sedangkan Allah tidak memerintahkan sesuatu melainkan yang mampu untuk dikerjakan. Karena Allah berfirman:

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al-Baqarah: 286)

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (Al-Hajj: 78)

Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "Apa-apa yang aku larang atas kalian maka jauhilah" kalimat ini menunjukkan sifat mutlak, kecuali apabila seseorang memiliki udzur untuk melanggarnya, seperti diperbolehkan makan bangkai dalam keadaan terpaksa. Dalam kasus seperti ini menjadi tidak dilarang. Akan tetapi, selain dalam keadaan darurat hal tersebut harus ditinggalkan karena adanya larangan. Seseorang tidak dapat dikatakan telah menjauhi larangan jika ia hanya meninggalkan dalam selang waktu tertentu saja. Berbeda halnya dengan perintah, manakala ia telah mengerjakannya sekali maka sudah cukup baginya (dengan kata lain tidak setiap saat dia harus mengerjakan perintah tertentu, namun untuk larangan dia harus meninggalkan setiap saat, -pent). Inilah prinsip yang berlaku dalam memahami perintah secara umum. Apakah suatu perintah harus segera dikerjakan atau boleh ditunda, atau cukup sekali dikerjakan, atau harus berulangkali dikerjakan, maka pembicaraan ini terdapat pembahasan-pembahasan dalam ilmu fikih. Wallahu a'lam.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena terlalu banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka perihal Nabi mereka" kalimat tersebut diletakkan setelah "Apa-apa yang aku biarkan atas kalian maka diamlah kalian" maksudnya adalah janganlah kalian banyak bertanya sehingga menimbulkan banyaknya jawaban menyerupai peristiwa yang dialami Bani Israil tatkala diperintahkan untuk menyembelih seekor sapi yang seandainya mereka bersegera mengikuti perintah itu dan segera menyembelih sapi seadanya, niscaya mereka dianggap telah mentaatinya. Akan tetapi, karena mereka banyak bertanya dan mempersulit diri maka akhirnya mereka dipersulit dan dicela, maka inilah yang dikhawatirkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terjadi pada umatnya.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah Sayyidina Abu Hurairah Ad-Dausi Abdurrahman bin Shakhr. Al-Hafidz, termasuk satu tanda di antara tanda kekuasaan Allah, hafidz, zuhud, wara', bertasbih setiap hari 12.000, wafat 59 H tatkala berumur 78 tahun.

2. Al-Aqra' bin Habis bin Iqaal Al-Mujasyi'i At-Tamimi, termasuk pemimpin di kalangan Arab pada masa jahiliyyah, datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan dari Bani Daarim, lalu mereka semua masuk Islam, beliau mengikuti perang Hunain dan Fathul Makkah dan Tha'if. Beliau termasuk mu'allaf dan kemudian bagus keislamannya, syahid di Jauzijaan tahun 31 H.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Friday, 3 March 2017

Hadits Kedelapan | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

8. Hadits Kedelapan.

Dari Ibnu Umar (1) radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, apabila mereka mengerjakannya maka terjagalah dari darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, sedangkan hisabnya terserah Allah." (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 25 dan Muslim no. 22)

Syarah.

Hadits ini merupakan hadits yang agung. Telah diriwayatkan oleh Anas (2) "...hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, berkiblat sebagaimana kiblat kami, memakan binatang sembelihan kami, shalat sebagaimana shalat kami, apabila mereka mengerjakannya maka menjadi haramlah darah dan hartanya atas kita kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin dan mereka mendapatkan kewajiban sebagaimana kewajiban bagi kaum muslimin." (3)

Telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah: "...hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, mengimaniku dan apa yang aku bawa dengannya." Riwayat ini sesuai dengan riwayat Ibnu Umar secara maknawi.

Tentang hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan siroh, yaitu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan Abu Bakar Ash-Shidiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka, ada di antara mereka yang menolak zakat sekalipun tidak kafir. Ketika itu Umar bin Khaththab berkata, "Bagaimana anda akan memerangi manusia padahal mereka mengucapkan laa ilaha illallah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah..." Kemudian Abu Bakar menjawab, "Demi Allah, seandainya mereka menolak untuk menyerahkan seutas tali onta yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) (sebagai zakat), niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakan mereka itu." Lalu Umarpun ikut memerangi kaum tersebut (4).

Maksud dari "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan laa ilaha illallahu, maka barangsiapa yang mengucapkannya terjagalah harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya sedangkan hisabnya terserah Allah." Al-Khithabi dan yang lain berkata "Hadits ini ditujukan kepada para penyembah berhala dan kaum musyrikin serta orang yang tidak beriman selain ahli kitab. Dan barangsiapa yang menetapkan tauhid maka tidak cukup terjaganya harta dan jiwa hanya dengan laa ilaha illallah jika dia mengucapkan masih dalam kekafirannya. Demikian pula telah disebutkan dalam hadits yang lain, "...dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat...".

Berkata Syaikh Muhyidin An-Nawawi, "Di samping itu wajib untuk mengimani seluruh apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain:

"...hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan terhadap apa yang aku bawa." (5)

Pengertian "Sedangkan hisabnyaa terserah Allah" yakni tentang perkara yang mereka tutup-tutupi atau yang mereka sembunyikan bukan perkara-perkara yang lahiriah dan wajib, demikian menurut Al-Khithabi. Beliau berkata, "Ada isyarat dalam hadits ini, barangsiapa yang menampakkan Islam namun ternyata menyembunyikan kekafiran di hatinya, maka dia diperlakukan sebagai muslim secara dhahir, inilah pendapat mayoritas ahli ilmu. Imam Malik (6) berpendapat bahwa taubat orang yang zindiq tidak diterima, dan ini merupakan riwayat dari Imam Ahmad.

Sedangkan hadits Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan terhadap apa yang aku bawa" ini merupakan dalil yang jelas bagi madzhab jumhur ulama salaf dan khalaf bahwa manusia manakala menyakini dienul Islam dengan keyakinan yang mantap dan tidak ragu sedikitpun, maka cukuplah baginya dan tidak perlu mempelajari dalil-dalil mutakallimin dan berma'rifah kepada Allah dengan metode filsafat tersebut, tidak sebagaimana orang yang mewajibkan hal itu bahkan dijadikan persyaratan bagi syahnya seseorang sebagai ahli kiblat (muslim). Ini adalah kesalahan yang nyata, karena maksud dari metode tersebut adalah agar timbul tashdiq (pembenaran yang mantap) sedangkan hal itu telah tercapai. Lagipula Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya mencukupkan tuntutan membenarkan apa-apa yang beliau bawa dan tidak mempersyaratkan (proses) mengetahuinya dengan dalil dan telah banyak hadits-hadits shahih yang menunjukkan hal ini hingga mencapai derajat mutawatir maknawi bila dilihat intinya dan juga ditunjukkan oleh ilmu yang qath'i. Wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits ini telah kami sebutkan biografinya di depan.

2. Sayyidina Anas bin Malik bin Nadhr Al-Anshari An Najjari, menjadi pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selama sepuluh tahun, Ibnu Sa'ad menyebutkan bahwa beliau mengikuti perang Badar, wafat tahun 90 H umurnya lebih dari seratus tahun.

3. Diriwayatkan oleh Bukhari no. 391, Abu Dawud no. 2641.

4. Diriwayatkan oleh Bukhari no. 7285, Muslim no. 20.

5. Dari riwayat Muslim sebagaimana telah disebutkan, no. 21.

6. Malik bin Anas bin Malik Al-Ashbahi, Imam Daarul Hijrah, termasuk satu di antara imam-imam Islam. Imam Asy-Syafi'i berkata, "Malik adalah hujjah Allah Ta'ala bagi makhluk-Nya." Ibnu Mahdi berkata, "Aku tidak melihat seorangpun yang lebih sempurna akalnya dan lebih kuat takwanya dari Imam Malik." Wafat tahun 179 H dimakamkan di Baqi'.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Hadits Ketujuh | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

7. Hadits Ketujuh.

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari (1) radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dien itu adalah nasehat." Kami bertanya, "Bagi siapa ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin dan bagi seluruh kaum muslimin." (Diriwayatkan oleh Muslim no. 55)

Syarah.

Tamim Ad-Daari tidak meriwayatkan hadits melainkan hadits ini.

Maksud nasehat adalah kata yang padat, maknanya adalah keinginan sejumlah kebaikan bagi yang dinasehati. Ini adalah kalimat yang penuh inti namun ringkas dan dalam bahasa Arab tidak ada kata lain yang sepadan dengan kata "nasehat", sebagaimana halnya telah disebutkan para ulama bahasa juga bahwa kata "al falaah" tidak memiliki padanan kata yang setara yang mencakup makna kebaikan di dunia dan akhirat.

Kalimat "dien itu adalah nasehat" maksudnya adalah bahwa nasehat berfungsi sebagai tiang agama dan penopangnya. Sebagaimana halnya hadits Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam):

"Haji adalah Arafah." (2)

Maksudnya wuquf di Arafah adalah tiang dan rukun terpenting dalam haji.

Tentang pengertian kata "nasehat" dan berbagai cabangnya, Al-Khithabi (3) beserta ulama yang lain berpendapat: Maksud nasehat bagi Allah adalah beriman kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat-Nya dan mensifati-Nya dengan sifat kesempurnaan dan keagungan, menjauhkan-Nya dari segala sifat kekurangan, menegakkan ketaatan kepada-Nya, menjauhi maksiat kepada-Nya, cinta karena-Nya dan benci karena-Nya, berjihad terhadap orang-orang yang mengkufuri-Nya, mengakui nikmat-Nya dan mensyukuri-Nya, ikhlas dalam segala urusan, menyeru kepada perkara-perkara di atas dan menganjurkan untuknya serta bersikap lemah-lembut terhadap manusia. Al-Khithabi berkata, "Pada prinsipnya perkara-perkara tersebut kembali kepada hamba dalam menasehati dirinya sendiri karena sesungguhnya Allah sawt tidak membutuhkan nasehat dari seorang penasehat."

Adapun nasehat bagi Kitabullah Subhanah maksudnya adalah mengimani bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah Ta'ala dan Allah menurunkannya, tidak ada manusia manapun yang serupa perkataannya dengan kalamullah, tidak menyamakan derajatnya dengan perkataan/ aturan siapapun, mengagungkannya, membacanya dengan tilawah, memperbagus suara, khusyu' dan memperjelas makhraj hurufnya tatkala membacanya, menjaganya dari penakwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hukum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmu dan permisalannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabihah, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, mendakwahkannya dan apa-apa yang berhubungan dengan nasehat bagi Kitabullah.

Maksud dari nasehat bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah membenarkan risalah yang dibawanya, mengimani apa yang beliau bawa, mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya, membelanya baik tatkala hidup ataupun setelah wafatnya, memerangi siapapun yang memerangi beliau, berwala' kepada siapapun yang berwala' kepadanya, mengagungkan hak-haknya, menghormatinya, menghidupkan jalan dan sunahnya, menjawab seruannya, menyebarkan sunnahnya, tidak menuduhnya dengan tuduhan yang keji, memperdalam ilmunya dan mempelajari maknanya, menyerukan sunnahnya, lembut tatkala mengajarkan sunnahnya, mengagungkan dan menghormati sunnahnya, menjaga adab ketika membacanya, tidak berbicara dalam hal yang ia tidak ketahui ilmu tentangnya, menghormati orang-orang yang berpegang teguh kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, beradab dengan adab-adabnya, mencintai ahli bait dan sahabatnya, menjauhi berbuat bid'ah atau mencela seorang di antara para sahabatnya dan lain-lain.

Sedangkan nasehat bagi imam-imam kaum muslimin adalah membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka, memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, mengingatkan dalam hal-hal yang mereka lalai, menyampaikan hak-hak kaum muslimin atas mereka, tidak memberontak mereka dengan pedang, mempersatukan hati manusia untuk mentaati mereka, shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka dan mendo'akan kebaikan untuk mereka.

Maksud dari nasehat bagi kaum muslimin seluruhnya selain para penguasa adalah membimbing mereka menuju kemaslahatan akherat dan dunianya, membantu mereka untuk meraihnya, menutup aurat (aib) mereka, mencukupi kekurangan mereka, menolak bahaya yang akan menimpanya, mendatangkan maslahat bagi mereka, menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar atas mereka dengan lemah lembut, ikhlas dan kasih sayang, menghormati yang lebih tua di antara merekan menyayangi yang lebih muda, memberikan nasehat yang baik, tidak mengkhianati dan mendengki mereka, hendaknya mencintai bagi mereka apa-apa yang dia suka jika hal itu terjadi atas dirinya dan membenci hal-hal buruk yang menimpa mereka sebagaimana dirinya membenci jika hal itu menimpa dirinya, tidak mengganggu harta dan kehormatannya, dan perkara-perkara lain yang berupa perkataan dan perbuatan serta menganjurkan mereka untuk berakhlak dengan apa-apa yang telah kami sebutkan di atas dari bermacam-macam nasehat, wallahu a'lam.

Nasehat hukumnya fardhu kifayah, apabila tujuan telah tercapai ditegakkan oleh sebagian, maka gugurlah kewajiban bagi selainnya.

Nasehat menurut pengertian lughah (bahasa) artinya bersih (murni). Seperti kalimat "nashahtu al 'asala" maknanya aku membuat madu itu menjadi bersih murni. Adapula yang berpendapat lain, wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah sayidina Tamim bin Aus bin Kharijah Ad Daari, masuk Islam tahun 9 H, Al-Hafizh Shafiyuddien Al-Kahzraji menyebutkan bahwa beliau memiliki 18 hadits, berbeda dengan yang disebutkan syaikh ini, beliau adalah teman karibnya malam hari (tekun shalat lail), bersungguh-sungguh, pernah mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rekaat, wafat tahun 40 H.

2. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ash-habus Sunan, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.

3. Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al Basti Al-Khithabi, seorang faqih, ahli hadits, keturunan Zaid bin Khathab saudara dari Umar bin Khaththab. Beliau menulis Ma'alim As-Sunan fii Sayarhi Abi Dawud dan buku yang lain, wafat tahun 388 H.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Monday, 27 February 2017

Hadits Keenam | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

6. Hadits Keenam.

Dari Abu Abdillah An Nu'man bin Basyir (1) radhiyallahu 'anhuma berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa yang menjaga dari perkara-perkara yang syubhat tersebut maka berarti dia telah menjaga dien dan kehormatannya, dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara yang syubhat berarti dia terjerumus kepada yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan, lambat laun akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap raja itu memiliki daerah larangan, sedangkan daerah larangan Allah itu adalah apa-apa yang diharamkan Allah. Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal darah, apabila dia baik, maka baiklah seluruh jasad dan apabila dia buruk maka buruklah seluruh jasad. Dia adalah hati." (HR. Al-Bukhari (no. 52) dan Muslim (1599)).

Syarah.

Hadits ini merupakan prinsip yang agung dalam dasar-dasar syari'ah. Abu Dawud As-Sajastani (2) berkata, "Islam itu berkisar pada empat hadits." Beliau menyebutkan salah satunya adalah hadits ini. Para ulama sepakat akan keagungan dan besarnya faedah dari hadits ini.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam): "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Antara keduanya ada perkara-perkara syubhat" maksudnya adalah bahwa sesuatu itu terbagi menjadi tiga macam.

Apa-apa yang telah disebutkan nashnya tentang kehalalannya berarti halal, seperti firman Allah:

"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu." (Al-Maidah: 5)

Dan firman-Nya:

"Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian." (An-Nisaa': 24)

dan semisalnya.

Apa-apa yang telah disebutkan nasnya tentang keharamannya berarti jelas haram, seperti firman Allah:

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan." (An-Nisaa': 23)

Firman Allah:

"Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram." (Al-Maidah: 96)

Demikian pula dengan diharamkannya perbuatan yang keji baik yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi serta setiap perbuatan yang Allah menetapkan sangsi tertentu ataupun mengancamnya dengan siksa maka ia adalah haram.

Adapun syubhat adalah setiap perkara yang masih dalam pembicaraan atau pertentangan dalil-dalilnya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, menjauhi perbuatan syubhat ini adalah bentuk dari sikap wara'.

Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian syubhat yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini. Sebagian berpendapat bahwa pada dasarnya itu adalah haram karena sebagaimana yang beliau sabdakan: "Berarti dia telah menjaga dien dan kehormatannya." Orang yang memegang pendapat ini berkata, barangsiapa yang tidak menjaga dien dan kehormatannya itu artinya dia terjerumus ke dalam yang haram. Namun yang lain berkata, "Pada asalnya ia adalah halal." Mereka menggunakan dalil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "Seperti seorang penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan" hal ini menunjukkan bahwa pada hakekatnya itu halal namun meninggalkannya adalah sikap wara' (kehati-hatian). Adapula yang berpendapat bahwa kata syubhat dalam hadits ini tidak bisa dikategorikan ke dalam yang halal ataupun yang haram, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkannya antara yang halal dan yang haram. Maka sudah sepantasnya kita berlaku tawaqquf (berdiam diri) dan sikap ini merupakan wara' juga.

Telah disebutkan di dalam shahihain dari hadits Aisyah radhiyallahu 'anhuma berkata, "Sa'ad bin Abi Waqash (3) dan Abdu bin Zam'ah (4) telah mengadu kepada Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) perihal anak laki-laki. Sa'ad berkata, 'Wahai Rasulullah, anak laki-laki ini adalah putra saudara laki-lakiku, Utbah bin Abi Waqash dia berkata kepadaku bahwa ia adalah anaknya, lihatlah kemiripannya.' Sedang Abdu bin Zam'ah berkata, 'Ini adalah saudarak laki-laki, wahai Rasulullah, ia dilahirkan di tempat tidur ayahku oleh ibunya.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kemiripan antara anak tersebut dengan Utbah. Maka Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Dia untukmu wahai Abdu bin Zam'ah, anak itu untuk ibu yang melahirkannya, berhijablah darinya wahai Saudah.' (5) Maka sejak itu Saudah sama sekali tidak melihat anak laki-laki tersebut."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menghukumi bahwa anak tersebut bagi suami dari perempuan yang melahirkannya. Secara dhahir anak tersebut adalah anak dari Zam'ah dan berarti dia saudara laki-laki Saudah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena beliau adalah putri dari Zam'ah, namun hal itu dilihat dari dugaan yang kuat bukan suatu kepastian. Kemudian Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) memerintahkan Saudah berhijab dari anak tersebut (padahal secara dhahir ia adalah saudara laki-laki Saudah, -pent) karena masih adanya syubhat tentangnya. Hal ini sebagai sikap hati-hati dan merupakan bukti takutnya kepada Allah Azza wa Jalla. Sebab kalau saja anak itu sudah pasti anak dari Zam'ah menurut ilmu Allah Azza wa Jalla, sudah barang tentu beliau tidak memerintahkan Saudah untuk berhijab darinya sebagaimana beliau tidak menyuruhnya berhijab dari saudara-saudaranya baik Abdun maupun yang lain.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Adi bin Hatim (6), dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya melepaskan anjing saya dengan menyebut basmalah untuk berburu, kemudian saya dapati ada anjing lain yang melakukan perburuan." Beliau bersabda:

"Janganlah kau makan karena engkau hanya mengucapkan basmalah bagi anjingmu saja, sedangkan anjing yang lain tidak." (7)

Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) berfatwa kepadanya dengan hukum syubhat karena beliau khawatir jangan-jangan anjing yang menerka hewan buruan tersebut adalah anjing lain yang dilepas tanpa menyebut basmalah. Sehingga kedudukan hewan tersebut seperti kedudukan hewan yang disembelih untuk selain Allah. Allah berfirman tentang hal ini:

"Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan." (Al-An'am: 121)

Fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ini menjadi dalil akan kehati-hatian terhadap perkara-perkara yang masih samar tentang halal haramnya karena ada sebab-sebab yang belum jelas. Inilah makna dari hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu dan ambillah apa-apa yang tidak meragukanmu." (8)

Di antara ulama berpendapat bahwa syubhat itu ada tiga macam. Pertama, sesuatu yang telah diketahui manusia akan keharamannya tetapi ia ragu apakah masih tetap haram atau tidak. Misalnya, makan daging hewan yang tidak diketahui dengan pasti penyembelihannya, maka hewan semacam ini menjadi haram kecuali jika terbukti telah disembelih. Alasan dari pendapat ini adalah hadits Adi bin Hatim seperti tersebut di atas.

Kedua, sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kepastian kehalalannya. Seperti seorang laki-laki yang memiliki istri, namun ia ragu apakah dia telah menjatuhkan talak kepadanya ataukah belum, atau apakah istrinya berstatus budak apakah telah merdeka. Hal-hal semacam ini pada asalnya mubah sampai diketahui dengan jelas bahwa hal itu haram. Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci. (9)

Ketiga, seseorang yang ragu akan kedudukan sesuatu, apakah halal atau haram dan kedua-duanya adalah mungkin, sedangkan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal seperti ini lebih baik ditinggalkan, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukannya tatkala beliau menemukan kurma di rumahnya beliau bersabda:

"Kalau saja aku tidak khawatir kurma ini dari harta zakat, niscaya aku telah memakannya." (10)

Akan halnya dengan orang-orang yang melewati batas dalam hal membatalkan sesuatu yang telah jelas halal karena adanya dugaan, maka tidak ada asalnya. Seperti orang yang tidak mau menggunakan air bekas yang ternyata masih suci dengan dalih takut najis. Atau tidak mau shalat di suatu tempat yang bersih dengan alasan jangan-jangan tempat tersebut ada bekas air kencing yang telah kering atau mencuci pakaian yang masih bersih karena khawatir terkena najis yang tidak diketahuinya dan sebagainya, maka sikap semacam ini tidak layak untuk diikuti, karena sikap semacam itu merupakan waswasah (bisikan syetan agar manusia menjadi ragu) dari syetan, karena kasus-kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan syubhat sedikitpun, wallahu a'lam.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia" maksudnya adalah kebanyakan manusia tidak mengetahui tentang halal haramnya. Atau kalau tidak, mungkin ada yang mengetahui syubhat tersebut, dia mengetahui bahwa hal itu sulit dikembalikan karena belum jelas kedudukannya. Jika akhirnya dia mendapatkan atau menemukan dari mana asalnya, maka hilanglah status syubhat tersebut dan berubah menjadi halal atau haram. Ini merupakan dalil pula bahwa syubhat memiliki hukum khusus yang diterangkan oleh syari'at sehingga memungkinkan bagi sebagian manusia untuk mengetahuinya.

Adapun sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Barangsiapa yang menjaga dari perkara-perkara yang syubhat tersebut maka berarti dia telah menjaga dien dan kehormatannya" yakni barangsiapa yang meninggalkan apa-apa yang masih syubhat.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara yang syubhat berarti dia terjerumus kepada yang haram" hal ini terjadi dalam dua keadaan.

Pertama, bahwa barangsiapa yang tidak bertakwa kepada Allah dan senang dengan perkara yang syubhat, maka ia akan terseret kepada yang haram dan meremehkan perkara-perkara yang syubhat akan membawa seseorang untuk meremehkan yang haram. Sebagaimana dikatakan sebagian ulama, "Dosa-dosa kecil akan menyeret ke dosa besar, sedangkan dosa besar akan menyeret kepada kekufuran" sebagaimana dikatakan, "Maksiat adalah perantara kekafiran." (11)

Kedua, bahwa orang yang paling banyak terjerumus ke dalam perkara syubhat adalah orang yang hatinya gelap karena tiadanya ilmu dan wara' di dalamnya. Sehingga dia terjerumus ke dalam perkara-perkara yang haram namun ia tidak menyadarinya. Terkadang mengambil sesuatu yang syubhat itu dianggap berdosa apabila menyebabkan ia menyepelekannya.

Sabda Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Seperti seorang penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan, lambat laun akan masuk ke dalamnya" ini adalah merupakan perumpamaan bagi apa-apa yang diharamkan Allah. Dahulu orang-orang Arab biasa membuat pagar agar hewan gembalaannya tidak masuk ke daerah larangan dan membuat peringatan dengan ancaman kepada siapa saja yang mendekati daerah tersebut. Maka orang yang takut dari hukuman penguasa akan menjauhkan hewan gembalaannya dari daerah larangan tersebut. Karena kalau mendekati daerah tersebut nyaris masuk ke daerah larangan tersebut. Terkadang penggembala hanya seorang diri sehingga tidak kuasa untuk mengendalikannya. Sebagai tindakan hati-hati, maka ia membuat pagar penghalang agar hewan yang digembalakan tidak mendekat ke daerah larangan yang berarti pula dia terhindar dari sangsi. Demikian halnya dengan larangan-larangan Allah seperti membunuh, riba, mencuri, minum khamr, menuduh (tanpa bukti), ghibah, mengadu domba dan sebagainya adalah merupakan perkara-perkara yang tidak layak bagi seseorang untuk berkeliaran di sekitarnya.

Makna kata "يُو شِكُ" adalah fi'il muqarabah (kejadian yang hampir terjadi), sedangkan makna "يَرْ تَعُ" (masuk) yakni akan makan di bagian daerah terlarang.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal darah, apabila dia baik, maka baiklah seluruh jasad." Yang dimaksud mudhghah adalah sekerat daging, yang kadar kekenyalannya seperti sesuatu yang mampu di kunyah. Hadits ini menunjukkan akan sifat hati yang kecil bentuknya namun demikian besar peranannya. Hati merupakan inti, atau dinamakan dengan anggota badan yang paling terhormat karena begitu cepatnya terjadi perubahan-perubahan padanya. Ada yang bersenandung mensifatkan hati:

Tiada dikatakan qalb (hati) melainkan karena taqallubnya (mudahnya berbolak-balik).

Maka waspadalah terhadap hati akan perubahannya.

Allah mengistimewakan manusia dan hewan dengan anggota badan ini dan mempercayakannya untuk mengatur kemaslahatan yang dituju, sehingga anda mendapatkan binatang dengan berbagai macamnya itu mengetahui apa yang mendatangkan maslahat baginya dan dapat membedakan dari sesuatu yang membahayakan dirinya. Lalu Allah mengistimewakan akal bagi manusia dan menyandarkannya kepada hati. Allah Ta'ala berfirman:

"Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar." (Al-Hajj: 46)

Allah telah menjadikan anggota badan tunduk kepada hati, taat terhadap apa yang diputuskannya, perwujudan dhahir dari apa yang ada padanya dan mengamalkan sesuai dengan keadaannya, maka apabila hati baik, baiklah jasad dan apabila ia buruk, maka buruklah jasad. Jika anda memahami hal ini maka telah jelaslah sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal darah, apabila dia baik, maka baiklah seluruh jasad dan apabila dia buruk maka buruklah seluruh jasad. Dia adalah hati."

Kita memohon kepada Allah yang Maha Agung agar memperbaiki kerusakan hati kita, wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas dien-Mu, wahai yang mengendalikan hati, arahkanlah hatiku untuk mentaati-Mu.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah Sayyidina Nu'man bin Basyir Al-Anshari Al-Khazraji, anak dari golongan Anshar yang lahir dalam Islam, beliau seorang yang fasih ditugaskan di Kufah dan Damsyiq, terbunuh di Syam tahun 64 H.

2. Beliau adalah Imam Sulaiman bin Asy'ats Al-Azdi As-Sajastani, seorang alim, salah seorang imamnya dunia, faqih, pandai, hafizh ahli ibadah, wara' dan teguh, wafat tahun 275 H.

3. Sa'ad bin Abi Waqash Az-Zuhri, mengikuti perang Badar, beliau termasuk satu dari sepuluh orang yang mendapat kabar gembira masuk jannah, sahabat yang terakhir kali wafat dan beliau adalah orang pertama yang melemparkan panah fii sabilillah, faarisul Islam, satu di antara enam syura, menjadi panglima pasukan Islam dalam membuka kota Irak, wafat tahun 55 H dimakamkan di Madinah.

4. Abdu bin Zam'ah saudara sayyidah Saudah binti Zam'ah, ummul mukminin. Ibnu Abdil Barr berkata, "Beliau termasuk di antara pemimpin para sahabat."

5. Beliau adalah Ummul Mukminin Saudah binti Zam'ah bin Qais Al-Amiriyah, berhijrah ke Habsyah, Aisyah berkata, "Tiada seorang wanitapun yang aku ingin seperti dia melainkan Saudah" wafat pada masa khilafah Sayyidina Umar bin Khathab.

6. Adi bin Hatim Ath-Tha'i Al-Jawwad, menyaksikan ditaklukannya Mada'in hidup selama 120 tahun, wafat tahun 68 H.

7. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 175, Muslim no. 1929, Abu Dawud no. 2854, At-Tirmidzi no. 1470.

8. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

9. Bahwa ada seorang laki-laki yang mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa dirinya seperti merasakan sesuatu tatkala shalat (ragu antara kentut dan tidak, -pent), maka beliau bersabda, "Janganlah membatalkan shalatnya hingga ia mendengar suara atau mencium baunya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 137, Muslim 361).

10. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 2055, Muslim 107.

11. Berkata Ibnu Hajar Al-Haitsami, "Aku mengira ini adalah perkataan salaf."

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Hadits Kelima | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

5. Hadits Kelima.

"Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah Aisyah (1) radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami (dien) ini yang bukan dari kami maka tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim: "Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak."

Syarah.

Para ahli bahasa mengatakan bahwa makna radd adalah marduud (tertolak) yakni bathil dan tidak sah.

Sedangkan hadits Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "yang tidak ada perintah dari kami" yakni yang tidak kami tetapkan hukumnya.

Hadits ini merupakan kaidah yang agung di antara pedoman dien ini sekaligus menunjukkan jawami'ul kilmi (kalimat yang ringkas dan mudah tapi padat maknanya) yang diberikan kepada Al-Musthafa shallallahu 'alaihi wa sallam. Hadits ini menunjukkan sharihnya kebathilan (tertolaknya) seluruh bid'ah dan perkara-perkara yang baru (dalam urusan dien). Hadits ini merupakan dalil akan bathilnya seluruh perjanjian yang dilarang dan tidak ada buahnya. Juga dijadikan dalil para ahli ushul bahwa setiap larangan pastilah mengandung kerusakan (apabila dilanggar, -pent).

Di dalam riwayat yang lain "Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak." Dengan tegas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid'ah, baik yang dia ciptakan sendiri ataupun mengikuti orang sebelumnya. Sebab terkadang para pembangkang tatkala melakukan bid'ah dia berdalih, "Bukan saya yang mengada-adakan bid'ah ini" lalu dia berdalih dengan hadits di atas (yakni "Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami (dien) ini yang bukan dari kami maka tertolak," dia berdalih, karena dalam hadits ini yang tertolak amalnya adalah yang mengada-adakan bid'ah saja, -pent) maka hadits yang kedua yang diriwayatkan oleh Muslim ini sebagai bantahannya. Hadits ini sepantasnya untuk dihafal, disebarkan dan mempergunakannya untuk mencegah kemungkaran, karena hadits di atas menuntut semuanya itu.

Adapun hal-hal yang bukan merupakan pokok-pokok dien yang tidak keluar dari sunnah maka tidak termasuk yang tertolak seperti penulisan Al-Qur'an Al-Aziz dalam mushaf, ataupun pembukuan dari pendapat para ahli fikih mujtahidin yang mengembalikan perkara-perkara yang furu' kepada perkara-perkara yang ushul yakni sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Atau seperti penulisan bab-bab tertentu semacam ilmu nahwu, ilmu hisab, ilmu fara'idh dan ilmu-ilmu lain yang merujuk dan mendasarkannya kepada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan perintahnya, kesemuanya itu tidaklah terkena ancaman hadits di atas.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah Ummul Mukminin As-Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu 'anhuma, Ummu Abdillah, seorang yang faqih rabbaniyah, wanita yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Nabi bersabda tentang beliau: "Keutamaan Aisyah di atas seluruh wanita laksana keutamaan tsariid di atas seluruh makanan." Urwah berkata, "Aku tidak melihat orang yang lebih pandai tentang sya'ir dari Aisyah." Wafat tahun 57 H dimakamkan di Baqi'.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Friday, 24 February 2017

Hadits Keempat | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

4. Hadits Keempat.

Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud (1) radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kami -sedangkan beliau adalah yang benar dan dibenarkan: 'Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari menjadi nuthfah, kemudian menjadi 'alaqah selama empat puluh hari pula kemudian menjadi mudhghah selama empat puluh hari pula. Kemudian diutuslah Malaikat kepadanya, lalu Malaikat tersebut meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan untuk menulis empat perkara, rezekinya, ajalnya, amalnya, celaka atau bahagianya. Demi Allah yang tiada ilah yang haq selain-Nya, sesungguhnya salah seorang di antara kalian mengamalkan amalan ahli jannah hingga tiada jarak antara dirinya dengan jannah melainkan satu hasta saja, maka yang demikian itu telah didahului oleh Kitab. Lalu dia mengamalkan amalan ahli neraka maka diapun masuk neraka. Dan sesungguhnya salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan ahli naar hingga tiada jarak antara dia dan neraka melainkan satu hasta saja, yang demikian itu telah didahului oleh Kitab. Lalu dia beramal dengan amalan ahli jannah maka diapun masuk jannah.'" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3208) dan Muslim (no. 2643))

Syarah.

Maksud dari shadiqul mashduq yakni benar yang diucapkannya dan dibenarkan bahwa apa yang dibawanya berupa wahyu yang mulia.

Berkata sebagian ulama tentang sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya" bahwa tatjala nuthfah masuk ke rahim ibu, Allah mengumpulkannya selama empat puluh hari setelah tadinya berpencar. Diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud mengenai tafsir dari hadits tersebut, "Sesungguhnya apabila nuthfah memancar ke dalam rahim ibu manakala Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nuthfah tersebut mengalir pada pembuluh darah perempuan sampai dasar kuku dan rambutnya, kemudian tinggal selama empat puluh hari lalu menjadi darah di rahim, maka itulah pengumpulannya, lalu saatnya ia menjadi 'alaqah." (2)

Maksud dari sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Kemudian diutuslah Malaikat kepadanya" yakni Malaikat yang ditugaskan Allah di rahim ibu.

Kalimat "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian mengamalkan amalan ahli jannah" mengindikasikan bahwa pada mulanya amalnya benar dan mendekatkan dirinya ke jannah hanya saja ia terhalang oleh takdir yang telah mendahuluinya karena pada akhirnya ia melakukan amal ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua perbuatan baik itu tergantung dengan apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi akhirnya amal baiknya tertutup pada akhir hayatnya dengan amal buruk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya amalan itu tergantung bagaimana ia mengakhirinya." (3)

Yakni, menurut kami hanya terjadi pada sebagian orang sebagian kasus saja.

Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya dalam Kitabul Iman bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya seseorang beramal dengan amal ahli jannah pada pandangan manusia, padahal ternyata dia adalah ahli neraka."

Maksudnya adalah apa yang ia lakukan hakekatnya tidak benar karena dia melakukannya dengan riya' dan sum'ah. Dapat diambil faedah pula dari hadits tersebut hendaknya manusia tidak hanya mengandalkan amalnya dan optimis dengannya namun tidak berharap akan kemurahan Allah dan rahmat-Nya.

Sebelumnya Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda "وَيُوءْ مَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ" menjadi kasrah karena merupakan badal dari kata "أَرْبَعِ كَلِمَاتٍ".

Sedangkan kalimat marfu' dengan dhammah karena ia adalah khabar mubtada' yang tersembunyi. Pada asalnya adalah "وَهُوَ شَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ".

Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "Demi Allah yang tiada ilah yang haq selain-Nya, sesungguhnya salah seorang di antara kalian mengamalkan amalan ahli jannah... sampai ...Dan sesungguhnya salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan ahli neraka..." yang dimaksud di sini hanyalah terjadi pada sedikit manusia saja, bukan terjadi pada umumnya manusia. Yang demikian itu karena kelembutan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan luasnya rahmat-Nya, maka berbaliknya manusia dari baik menjadi buruk merupakan kasus yang jarang, segala puji bagi Allah atas karunia tersebut.

Di dalam hadits ini tercakup pula keharusan untuk mengimani qadar sebagaimana ini merupakan bagian yang diyakini oleh madzhab ahlus sunnah wal jama'ah, dan bahwa segala kejadian berlaku atas qadha'nya Allah Ta'ala dan qadar-Nya yang baik ataupun buruk yang bermanfaat ataupun yang madharat. Allah Ta'ala berfirman:

"Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai." (Al-Anbiya': 23)

Dia tidak berkonsultasi dengan siapapun dalam kekuasaan-Nya, Dia berbuat dengan apa yang Dia kehendaki terhadap kekuasaan-Nya. Berkata Imam As-Sam'ani (4), "Metode untuk memahami perkara takdir ini adalah paket berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas ataupun rasio belaka. Maka barangsiapa yang menyelisihi petunjuk dari Al-Kitab dan As-Sunnah, niscaya dia sesat dan terjerumus kepada kebingungan serta tidak akan mendapatkan obat bagi jiwa dan tidak pula sampai kepada apa yang dapat menenangkan hatinya, karena takdir merupakan satu rahasia di antara rahasia Allah Ta'ala yang tertutup bagi selain-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala merahasiakannya dari akal manusia dan pengetahuan mereka karena Allah mengetahui adanya hikmah mengapa Allah merahasiakannya. Maka wajib atas kita untuk tawaqquf (berdiam diri) terhadap perkara yang kita tiada kuasa menjangkaunya. Allah Ta'ala merahasiakan takdir-Nya atas sekalian alam, maka tiada mengetahuinya secara rinci baik Malaikat ataupun Nabi yang diutus. Dikatakan, "Sesungguhnya rahasia takdir akan terkuak bagi manusia manakala sudah masuk jannah dan sebelumnya belum terkuak."

Telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang larangan meninggalkan amal dengan dalih menggantungkan takdir, bahkan wajib untuk beramal dan mengerjakan apa yang telah disebutkan oleh syari'at dan setiap orang dimudahkan dengan apa yang diciptakan untuknya yang tidak ditakdirkan untuk selainnya, maka barangsiapa yang ditakdirkan Allah untuk menjadi orang yang berbahagia (ahli jannah) niscaya Allah akan memudahkan baginya untuk mengamalkan perbuatan ahli jannah dan barangsiapa yang ditetapkan Allah sebagai orang yang celaka (ahli neraka) maka Allah Ta'ala akan memudahkan baginya mengerjakan amalan ahli neraka. Allah Ta'ala berfirman:

"Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (Al-Lail: 7)

"Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar." (Al-Lail: 10)

Para ulama berkata, "Ketetapan Allah Ta'ala, Lauh (Al-Mahfudz) dan tulisannya merupakan perkara yang wajib diimani, adapun tentang bagaimana hakekatnya dan sifatnya maka yang mengetahui adalah Allah Ta'ala:

"Dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya." (Al-Baqarah: 255)

Wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah sayyidina Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil Al-Hadzali Abu Abdirrahman, termasuk as sabiqunal awwaluun (yang awal-awal masuk Islam), mengikuti perang Badar, beliau menyerupai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal memberikan arahan, bimbingan dan tingkah lakunya. Mendapatkan Al-Qur'an secara langsung dari Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) sebanyak 70 surat, wafat di Madinah tahun 32 H.

2. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

3. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6607.

4. Manshur bin Muhammad bin Abdul Jabbar Al-Marwazi As Sam'ani Asy-Syafi'i, ahli tafsir, termasuk ulama hadits, lahir dan wafat di Marwazi, beliau adalah mufti Khurasan dan kakek dari As-Sam'ani pengarang Al-Ansaab, wafat tahun 489 H.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Thursday, 23 February 2017

Hadits Ketiga | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

3. Hadits Ketiga.

"Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab (1) radhiyallahu 'anhuma berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Islam dibangun di atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah dan shaum ramadhan." (Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 8) dan Muslim (no. 16))

Syarah.

Abu Al-Abbas Al-Qurthubi (2) rahimahullahu Ta'ala berkata, yakni bahwa lima perkara tersebut merupakan asas (dasar) dien Islam dan pokok-pokok yang di atasnyalah Islam dibangun serta dengannya pula ia tegak. Dikhususkannya lima perkara tersebut tanpa menyertakan jihad padahal jihad adalah untuk memenangkan dien dan menghadapi pembangkangan orang-orang kafir, karena lima hal ini adalah fardhu selamanya, sedangkan jihad termasuk fardhu kifayah dan terkadang gugur kewajibannya pada waktu-waktu tertentu.

Telah disebutkan dalam sebuah riwayat tentang hadits ini yang mana haji lebih dahulu disebut daripada shaum dan hal ini meragukan wallahu a'lam, karena Ibnu Umar tatkala mendengar ada yang mengulangi hadits tersebut dengan mendahulukan haji daripada shaum beliau memarahinya dan melarangnya, beliau mendahulukan shaum daripada haji, lalu berkata, "Begitulah aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Dalam riwayat yang lain dari Ibnu Umar "Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu engkau beribadah kepada Allah dan mengkufuri sesembahan selain-Nya dan menegakkan shalat..." (3) dan seterusnya, dalam riwayat yang lain, "Bahwa seseorang berkata kepada Abdullah bin Umar, 'Tidakkah anda ikut berjihad?' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Islam dibangun di atas lima dasar..."'" (4)

Disebutkan pula dalam beberapa riwayat menggunakan kata khamsah, sebagian lagi menggunakan kata khamsin, keduanya shahih.

Hadits ini merupakan prinsip yang agung sebagai panduan untuk mengenal dienul Islam dan di atasnyalah disandarkan tentang ma'rifah dienul Islam dan sekaligus telah terkumpul rukun-rukunnya.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits adalah Sayyidina Abdullah bin Umar bin Khaththab, berhijrah bersama ayahnya, mengikuti perang Khandaq dan Bai'ah Ridhwan. Beliau adalah seorang imam yang terpercaya, ahli ibadah dan memiliki kehormatan yang agung, wafat tahun 74 H.

2. Ahmad bin Umar bin Ibrahim Al-Anshari Al-Qurthubi, seorang faqih bermadzhab Maliki, termasuk rijalul hadits, beliau mengajar di Iskandariyah dan wafat di sana tahun 656 H. Di antara kitabnya adalah Al-Mufhim Limaa Asykala min Talkish Kitab Muslim.

3. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 16.

4. Diriwayatkan oleh Muslim 16, Ahmad II/ 143.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Saturday, 18 February 2017

Hadits Kedua | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

2. Hadits Kedua.

Dari Umar bin Khaththab (1) radhiyallahu 'anhu juga, beliau berkata: Tatkala kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari, tiba-tiba muncullah di tengah-tengah kami seorang laki-laki yang amat sangat putih bajunya, amat sangat hitam rambutnya, tidak ada bekas melakukan perjalanan dan tidak seorangpun di antara kami yang mengenalnya, lalu dia duduk di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menempelkan kedua lututnya ke lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya ke paha beliau lalu berkata, "Wahai Muhammad, beritakan kepadaku tentang Islam?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Islam adalah engkau bersyahadat bahw tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan berhaji ke Baitullah jika kamu kuasa perjalanannya." Orang itu berkata, "Engkau benar." Maka kami heran, dia yang bertanya, dia pula yang membenarkannya, lalu dia berkata lagi, "Beritakan kepadaku tentang iman." Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari Akhir dan engkau beriman kepada takdir baik dan buruk," "Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu." Dia berkata, "Beritakan kepadaku tentang hari Kiamat." Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu dari yang bertanya." Dia berkata, "Beritakan kepadaku tentang tanda-tandanya." Beliau bersabda, "Jika seorang budak melahirkan majikannya, dan jika engkau melihat orang-orang yang telanjang kaki, berpakaian compang-camping, miskin dan penggembala domba telah berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan." Kemudian orang tersebut pergi dan aku tinggal beberapa lama, lalu Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Wahai Umar, tahukah kamu siapakah yang bertanya tadi?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajari urusan dien kalian." (HR Muslim, no. 8)

Syarah.

Ini adalah hadits yang agung yang mencakup seluruh aspek amal yang dhahir dan yang bathin. Ilmu-ilmu syar'ie semua kembali kepadanya dan merupakan cabang (uraian) dari hadits ini, karena telah terkandung dalam hadits ini seluruh ilmu sunnah, sehingga ia laksana induk bagi seluruh sunnah (Ummus Sunnah) sebagaimana Al-Fatehah adalah induk Al-Qur'an (Ummul Qur'an) karena Al-Fatehah mencakup seluruh isi Al-Qur'an.

Hadits ini menunjukkan anjuran untuk memperbagus pakaian, penampilan dan kebersihan tatkala mendatangi ulama, orang-orang yang utama ataupun raja. Karena Jibril mendatangi pengajar manusia dengan keadaan demikian.

Kalimat "tidak terlihat padanya bekas melakukan perjalanan" yang masyhur adalah dengan kalimat "laa yuraa" (tidak terlihat padanya) karena telah disebut pelakunya di depan. Adapula yang meriwayatkan dengan kalimat "laa naraa" (kami tidak melihat bekas safar padanya). Kedua-duanya adalah shahih.

Adapun kalimat "dan meletakkan kedua tangannya ke paha beliau lalu berkata, 'Wahai Muhammad...'" inilah yang masyhur akan keshahihannya. Nasa'i (2) meriwayatkan, "Lalu dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Sehingga maksud riwayat Muslim "dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha beliau..." maknanya adalah kedua lututnya.

Dapat diambil kesimpulan dari hadits tersebut bahwa kata Islam dan Iman memiliki perbedaan baik secara lughah (bahasa) maupun secara syar'i, bila dilihat dari asal pengertian dari dua kata tersebut. Akan tetapi alam pengertian syar'i terkadang satu kata telah mengandung makna yang lain dan sebaliknya.

Perkataan "maka kami heran, dia yang bertanya, dia pula yang membenarkannya", yang menjadikan para sahabat heran adalah karena orang yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut hanya dikenal oleh beliau sendiri dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendengarkan sabda-sabdanya, kemudian ia mengajukan pertanyaan yang dia sendiri telah mengetahui jawabannya bahkan membenarkannya. Itulah yang menjadikan para sahabat heran dengan kejadian tersebut.

Kalimat "Engkau beriman kepada Allah, Mailakat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya..." Iman kepada Allah adalah membenarkan bahwa Dia yang Maha Suci adalah ada dan disifati dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaan serta bersih dari sifat-sifat kekurangan dan bahwa Dia Maha Tunggal, Maha Benar, Tempat bergantung dan Pencipta seluruh makhluk serta mengatur mereka sesuai kehendak-Nya dan Dia bebruat terhadap kekuasaan-Nya sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.

Iman kepada Malaikat maksudnya adalah membenarkan bahwa mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mendahului perintah Allah dan mereka senantiasa mengerjakan apapun yang diperintahkan Allah kepada mereka.

Iman kepada para Rasul Allah adalah mengimani bahwa apa yang mereka kabarkan dari Allah Ta'ala adalah benar, Allah menguatkan mereka dengan mukjizat sebagai bukti kebenaran mereka. Dan bahwasanya mereka telah menyampaikan risalah dari Allah dan telah menjelaskannya kepada para mukallaf sesuai dengan apa yang Allah perintahkan. Dan wajib untuk menghormati mereka serta tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka (yakni tidak boleh mengimani sebagian Nabi dan mengingkari sebagian yang lain, -pent).

Iman kepada hari Akhir yaitu mengimani adanya hari Kiamat, termasuk di dalamnya kehidupan setelah kematian, dikumpulkannya mahluk di mahsyar, adanya hisab, mizan, meniti shirat antara jannah dan neraka, serta mengimani adanya jannah dan neraka yang mana keduanya ini merupakan tempat pemberian pahala bagi orang-orang yang beramal shalih dan siksa bagi orang-orang yang berdosa, termasuk pula mengimani hal-hal lain yang telah disebutkan di dalam nash-nash yang shahih.

Iman kepada takdir berarti mengakui semua yang telah tersebut di atas yang disertai dengan keimanan terhadap firman Allah:

"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (Ash-Shaaffat: 96)

"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran." (Al-Qamar: 49)

dan ayat-ayat yang semisalnya.

Demikian pula dengan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Ketahuilah sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikan manfaat kepadamu sedikitpun melainkan apa-apa yang telah Allah tetapkan atas dirimu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk memberikan madharat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memadharatkanmu sedikitpun melainkan apa-apa yang telah Allah tetapkan atasmu, telah diangkat pena dan telah kering lembaran-lembaran." (3)

Madzhab salaf dan juga khalaf mengatakan bahwa barangsiapa yang membenarkan semua urusan tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan serta tidak terdetik sedikitpun keraguan di hatinya maka dia adalah mukmin sejati, baik hal itu diperoleh dari bukti-bukti yang pasti ataupun karena keyakinan yang kuat.

Sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya dan jika engkau tidak melihat-Nya..." pada intinya merujuk kepada kekhusyukan dalam beribadah, menunaikan hak-hak Allah serta menyadari pengawasan Allah terhadapnya, juga merasakan keagungan dan kebesaran Allah di saat menjalankan ibadah.

Maksud dari kalimat "Beritakan kepadaku tentang tanda-tandanya." Beliau bersabda, "Jika seorang budak melahirkan majikannya,..." adalah kelak kaum muslimin akan menguasai negeri-negeri kafir sehingga banyak tawanan, maka budak-budak perempuan banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati kedudukan sebagai majikan (merdeka) karena kedudukan ayahnya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda akan datangnya kiamat, yaitu kaum muslimin akan mengalahkan kaum musyrikin dan banyaknya tawanan yang diperoleh kaum muslimin. Ada juga yang mengatakan bahwa maksud kalimat tersebut adalah munculnya kerusakan pada umat manusia, sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anak mereka sehingga menjadi barang yang berpindah-pindah pemiliknya dari satu pembeli ke pembeli yang lain, yang mungkin sekali akhirnya jatuh ke tangan anak kandungnya sendiri tanpa diketahui. Kejadian semacam ini mengisyaratkan munculnya salah satu tanda dekatnya hari Kiamat. Hal ini terjadi karena meluasnya kebodohan haramnya memperjualbelikan ibu dari anak-anaknya sebagai budak. Ada pula yang mengatakan bahwa makna hadits tersebut adalah banyaknya anak-anak durhaka yang memperlakukan orang tua seperti layaknya seorang majikan memperlakukan budaknya yang ditandai dengan peremehan dan berani mencelanya.

Maksud dari Al 'Aalah jama' dari 'Aa'ilun adalah fakir.

Hadits ini juga mengisyaratkan adanya larangan berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan yang tidak diperlukan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

"Anak Adam diberi pahala atas apa yang ia belanjakan kecuali apa yang ia belanjakan untuk mendirikan bangunan di atas tanah ini." (4)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat tanpa pernah meletakkan batu ataupun bata untuk mendirikan bangunan, maksudnya beliau tidak meninggikan bangunan dan tidak berlomba-lomba untuk itu.

Kalimat "penggembala domba", disebutkannya secara khusus karena ia adalah gambaran kaum yang paling lemah di kalangan Badwi, maknanya adalah orang-orang yang keadaannya lemah dan jauh dari sarana-sarana untuk itu, berbeda dengan orang-orang yang berkendaraan onta (gambaran dari orang kaya waktu itu, -pent) yang pada umumnya bukan tergolong miskin dan fakir.

Adapun kalimat "لَبِثْتُ مَلِيًا" "labits-tu maliyan" (dan aku tinggal beberapa lama) maknanya adalah Umar radhiyallahu 'anhu tinggal beberapa lama. Ada pula riwayat yang menyebutkan dengan kalimat "لَبِثَ" "labitsa" (dia tinggal beberapa lama) berarti yang tinggal sejenak setelah kepergian orang tersebut adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kedua riwayat tersebut benar secara makna. Adapun kata "beberapa lama" yakni waktu yang banyak yang lamanya adalah tiga saat sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Abu Dawud dan yang lain.

Adapun sabda Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Dia datang kepada kalian untuk mengajarkan kalian perihal dien kalian" yakni tentang kaidah-kaidah dien kalian atau keseluruhan urusan dien kalian, begitulah menurut pendapat Asy-Syaikh Muhyiddin (An-Nawawi) tatkala mensyarah hadits ini dalam shahih Muslim.

Poin paling penting yang harus diingat dalam hadits ini adalah penjelasan tentang Islam, iman dan ihsan serta wajibnya mengimani kekuasaan Allah Ta'ala. Berbicara tentang Islam dan Iman amat panjang pembahasannya yang disebutkan oleh jama'ah para ulama.

Di antaranya perkataan Imam Abu Al-Husein yang dikenal dengan Ibnu Baththal Al-Maliki (5), bahwa beliau berkata, "Madzhab jama'ah ahlus sunnah dari salaful ummah maupun setelahnya berpendapat bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan, dapat bertambah maupun berkurang. Dalilnya adalah firman Allah:

"Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)." (Al-Fath: 4)

serta ayat-ayat lain yang semisalnya.

Sebagian ulama berkata, "Pada asalnya tashdiq (pembenaran) itu memang tidak bertambah ataupun berkurang, akan tetapi iman bila ditinjau secara syar'ie dapat bertambah dan berkurang sejalan dengan bertambah dan berkurangnya buah dari iman yang berupa amal. Mereka berkata bahwa pendapat tersebut merupakan kompromi antara dalil-dalil yang telah tersurat dalam nash dengan pengertian asalnya secara bahasa. Sekalipun pendapat yang lebih rajih (wallahu a'lam) adalah bahwa "tashdiq" (pembenaran) itu sendiri dapat bertambah sebagaimana dapat dicermati dalam banyak dalil. Oleh karena itulah keimanan shiddiqiin lebih kuat dari keimanan selain mereka, karena ia tidak terhalangi oleh syubhat, tidak goyah imannya karena rintangan bahkan hati mereka senantiasa terang bercahaya sekalipun terjadi perubahan-perubahan kondisi. Adapun selain mereka yang tergolong mu'allafah atau yang dekat dengannya tidaklah demikian keadaannya. Ini adalah realita yang tak dapat dipungkiri. Tidak diragukan lagi bahwa tashdiq yang dimiliki oleh Abu Bakar Ash-Shidiq (6) radhiyallahu 'anhu tidak sama dengan tashdiq yang dimiliki oleh manusia manapun.

Oleh karena itu Al-Bukhari berkata dalam shahihnya, "Ibnu Abi Maliikah (7) berkata, "Aku menjumpai 30 orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang keseluruhannya khawatir terhadap penyakit nifak kalau-kalau menimpa diri mereka. Tak seorangpun di antara mereka berkata bahwa keimanan yang dimiliki adalah sebagaimana keimanan Jibril dan Mikail 'Alaihimas Salaam. (8)

Adapun kata iman yang mencakup di dalamnya amal, maka hal ini telah disepakati oleh ahlul haq dengan dalil-dalil yang terlampau banyak untuk disebutkan. Allah berfirman:

"Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu." (Al-Baqarah: 143)

yakni Allah tidak menyia-nyiakan shalat kalian.

Telah diriwayatkan dari Syaikh Abu Amru bin Ash-Shalah (9) tentang sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam "Islam adalah engkau bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendirikan shalat dan seterusnya...", kemudian Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) menafsirkan kata iman dengan sabdanya, "Engkau beriman kepada Allah Ta'ala, Malaikat-malaikat-Nya, dan seterusnya...", dalam hal ini Ibnu Ash-Shalah berkata, "Ini sebagai penjelasan bahwa asal dari iman adalah tashdiq (pembenaran hati) dan asal Islam adalah tunduk dan berserah diri secara dhahir. Seseorang dihukumi Islam secara dhahir adalah tatkala mengucapkan syahadatain, adapun disebutkannya kata menegakkan shalat, zakat, shaum dan haji adalah karena amal-amal tersebut merupakan syi'ar Islam yang paling nampak dan paling agung, sehingga dengan menegakkannya maka menjadi sah-lah ketundukannya.

Kemudian kata "iman" mencakup pula pengertian yang merupakan tafsir dari Islam dalam hadits ini, demikian pula seluruh bentuk ketaatan. Karena amal-amal tersebut merupakan buah dari tashdiq (pembenaran hati) yang merupakan asal dari iman. Maka tidak dapat disebut mukmin secara mutlaq bagi siapa yang terjerumus ke dalam dosa besar atau meninggalkan hal-hal yang fardhu, karena penamaan sesuatu secara mutlak hanyalah boleh dalam keadaan sempurna dan tidak diperbolehkan penggunaan istilah mutlak manakala secara dhahir ada kekurangannya melainkan dengan niat.

Dengan kata lain diperbolehkan mengatakan hilangnya kemutlakan iman sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Tiada berzina seorang pezina tatkala berzina sedangkan dia mukmin dan tiada mencuri seorang pencuri tatkala dia mencuri sedangkan dia mukmin." (10)

Demikian pula istilah Islam telah mencakup apa-apa yang merupakan pengertian iman secara asal, yakni pembenaran hati dan mencakup asal dari ketaatan yang kesemuanya itu bermakna tundak dan pasrah. Syaikh Abu Amru berkata, "Maka kalimat iman dan Islam itu apabila disebut seluruhnya maknanya berbeda, apabila disebut sendirian maknanya sama dan bahwa setiap mukmin itu pasti muslim tetapi tidak setiap muslim itu mukmin." Beliau berkata pula, "Pendapat ini merupakan kompromi (menyatukan) apa-apa yang tersebut dalam nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah yang menyebutkan tentang iman dan Islam yang dalam banyak hal banyak orang yang bingung memahaminya. Dan pendapat ini sekaligus sesuai dengan pendapat jumhur ulama dari ahli hadits dan yang lain, wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Biografi perawi telah kami sebutkan pada hadits yang pertama.

2. Ahmad bin Syu'aib bin Ali An-Nasa'i Abu Abdirrahman Al-Qadhi, Al-Hafizh, penulis Sunan (Nasa'i) dan termasuk salah satu imam yang terkenal dan ulama penghafal hadits. Abu Ali An-Naisabuuri berkata, "An Nasa'i telah menyampaikan ilmu hadits kepada kami tanpa digaji," beliau wafat di Palestina tahun 304 H.

3. Ini adalah potongan hadits dari hadits yang kesembilan belas dalam kitab ini, nanti akan disebutkan haditsnya secara sempurna dengan sedikit penjelasan.

4. Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 5672.

5. Dalam sumber-sumber yang ada beliau adalah Abu Al-Hasan (bukan Al-Husein) sebagaimana yang disebut di sini. Beliau adalah Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Bathal Al-Bakari Al-Qurthubi Al-Maliki dan seorang ahli hadits. Di antara karyanya adalah Syarhu Al-Jamii' Ash-Shahiih lil Bukhari fii 'iddati Asfaari wal I'tisham fil Hadits beliau wafat tahun 449 H.

6. Beliau adalah Sayyidina Abdullah bin Utsman bin Amir At-Taimi Abu Bakar bin Abi Quhafah Ash-Shidiq, laki-laki pertama yang masuk Islam, beliau menemani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala berhijrah, mengikuti perang Badar dan beliau adalah sahabat yang paling utama, sebaik-baik makhluk setelah para Nabi dan para Rasul. Sayyidina Umar berkata, "Abu Bakar adalah orang terbaik di kalangan kita, penghulu kita dan paling dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana Allah mengokohkan rukun Islam dan menjaga dien ini dengannya." Beliau wafat tahun 13 H tatkala berumur 63 tahun, dikebumikan di kamar nubuwwah, tentang keutamaan beliau terlampau sulit untuk dipaparkan.

7. Beliau adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abi Maliikah Abu Bakar Al-Makki seorang tabi'in yang tsiqah, wafat tahun 117 H.

8. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Al-Iman, bab "Seorang mukmin takut jika amalnya batal sementara ia tidak menyadarinya."

9. Utsman bin Abdirrahman bin Muusa Asy-Syahruzuuri dikenal dengan sebutan Ibnu Shalah, seorang yang utama, terkemuka dalam hal tafsir, hadits, fikih dan nama-nama rijalul hadits, wafat tahun 643 H.

10. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!