Saturday 25 February 2017

50 Kesalahan dalam Berhari Raya (4-6)

al-Kalimaatun Naafi'ah fil Akhthoo-isy Syaa-i'ah: Khomsuun Khotho-an fii Sholaatil 'Iidain.

50 Kesalahan dalam Berhari Raya.

Syaikh Wahid 'Abdus Salam Baali.

Mufti Hamdan.

Bab I.

Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya.

4. Makan sebelum berangkat ke Musholla (Lapangan tempat pelaksanaan sholat) pada hari 'idul Adh-ha.

Di antara orang-orang ada yang makan sebelum berangkat ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat), pada hari 'idul Adh-ha. Ini adalah suatu kekeliruan, bahkan ia seharusnya tidak sarapan pagi terlebih dahulu, sampai selesai pelaksanaan sholat.

Dari Buroidah rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata,
"Pada hari 'idul Fithri, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak keluar (berangkat sholat), shingga Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam makan, sedangkan pada hari 'idul Adh-ha Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak makan, hingga Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam selesai sholat." (5)

Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dengan redaksi:

"Pada hari 'idul Fithri, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak keluar, hingga Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam makan dan pada hari an-Nahr ('idul Adh-ha) Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak makan, hingga Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berkurban." (6)

5. Kembali dari musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) dari jalan yang sama.

Di antara orang-orang ada yang berangkat ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat), kemudian kembali darinya dengan menempuh jalan yang sama (seperti saat berangkat). Hal ini menyelisihi Sunnah.

Imam al-Bukhori telah meriwayatkan dari Jabir rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata:

"Pada hari 'id, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam membedakan jalan (yang ditempuh antara saat berangkat dan kembali)." (7)

6. Berangkat ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) dengan berkendaraan tanpa adanya udzur.

Di antara mereka ada yang berangkat ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) 'id dengan berkendaraan (tanpa adanya udzur). Yang terbaik adalah hendaknya berangkat dengan berjalan kaki, kecuali apabila ada udzur, seperti jauhnya jarak dan semisalnya.

Imam at-Tirmidzi telah meriwayatkan yang dihasankan oleh Imam al-Albani, dari 'Ali bin Abi Tholib rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata:
"Termasuk sunnah, yaitu hendaknya engkau berangkat ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) 'id dengan berjalan kaki dan hendaknya engkau memakan sesuatu sebelum engkau berangkat keluar (pada saat 'idul Fithri -pent)." (8)

Imam at-Tirmidzi rohimahuLLOOH berkata, "Hadits ini hasan dan di'amalkan menurut kebanyakn ahli 'ilmu. Mereka menganjurkan agar seseorang berangkat keluar ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) dengan berjalan kaki dan agar memakan sesuatu sebelum berangkat keluar untuk sholat 'idul Fithri."

Imam at-Tirmidzi juga mengatakan, "Dan dianjurkan untuk tidak berkendaraan, kecuali dikarenakan udzur." (9)

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan Kaki:

(5) Hasan. Hadits Riwayat Imam at-Tirmidzi nomor 542, juga oleh yang lainnya. Dishohihkan oleh Imam al-Albani.

(6) Hasan. Hadits Riwayat Imam Ahmad nomor 21.964, dengan sanad yang hasan.

(7) Shohih. Hadits Riwayat Imam al-Bukhori nomor 986.

(8) Hasan. Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah nomor 1296, dan Imam at-Tirmidzi nomor 530, dihasankan olehnya dan Imam al-Albani.

(9) Kitab Sunan at-Tirmidzi, kitab al-Jumu'ah, bab Maa Jaa-a fil Masyi Yaumal 'iid.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: al-Kalimaatun Naafi'ah fil Akhthoo-isy Syaa-i'ah: Khomsuun Khotho-an fii Sholaatil 'Iidain, Penulis: Syaikh Wahid 'Abdus Salam Baali, Penerbit: Dar Ibni Rojab, Cetakan II, 1424 H/ 2003 M, Judul terjemahan: 50 Kesalahan dalam Berhari Raya, Penerjemah: Mufti Hamdan, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, 1426 H/ 2005 M.