Tuesday 2 May 2017

Ringkasan Shahih Bukhari 89-91

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani.

4. Kitab Wudhu'

1. Bab: Firman Allah, "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." {QS. An-Nisaa' (4): 163}

Abu 'Abdillah berkata, "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan;

33.(84) Bahwa apa yang difardhukan dalam wudhu adalah satu kali-satu kali.

34.(85) Namun beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) pernah melakukannya dua kali-dua kali.

35.(86) Beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) pernah juga tiga kali-tiga kali, dan tidak pernah lebih dari tiga kali. (87) Para 'ulama tidak menyukai berlebihan dalam hal ini dan tidak suka melampaui apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

2. Bab: Shalat Tidak Diterima Tanpa Bersuci

89. Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak akan diterima shalatnya orang yang berhadats sampai ia berwudhu'." Seorang laki-laki dari Hadhramaut berkata, "Wahai Abu Hurairah, apa itu hadats?" Ia menjawab, "Kentut yang disertai bunyi atau yang tidak disertai bunyi."

3. Bab: Keutamaan Wudhu' dan Cahaya di Wajah Karena Bekas Wudhu'

90. Dari Nu'aim al-Mujammir, ia berkata, "Aku naik ke atas masjid bersama Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu), lalu ia berwudhu'. Kemudian berkata, 'Aku telah mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'Sesungguhnya pada hari Kiamat nanti ummatku akan dipanggil dalam keadaan muka yang cemerlang (berseri-seri) karena bekas wudhu', maka barangsiapa di antara kalian mampu melebarkan cahayanya, maka hendaklah ia melakukannya.''" (88)

4. Bab: Keraguan Tidak Mengharuskan Wudhu Sampai Muncul Keyakinan

91. Dari 'Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang terbayang padanya bahwa ia merasakan sesuatu {kentut} ketika shalat. Beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Hendaknya ia tidak berpaling (membatalkan shalatnya), sampai ia mendengar suara atau mencium baunya."

36.(89) (Dalam riwayat mu'allaq disebutkan, "Tidak perlu wudhu, ampai engkau mencium baunya atau mendengar bunyinya." 3/5)

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

(84) Merujuk pada hadits maushul dari Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma) yang akan disebutkan pada bab 22.

(85) Merujuk pada hadits 'Abdullah bin Zaid (ra-dhiyallaahu 'anhu), yang akan disebutkan pada bab 23.

(86) Merujuk pada hadits maushul dari 'Utsman ra-dhiyallaahu 'anhu yang akan disebutkan pada bab 24.

(87) Maksudnya, tidak ada satu pun hadits marfu' tentang sifat wudhu' Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau melakukannya lebih dari tiga kali. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) mencela orang yang melebih tiga kali. Demikian pada riwayat Abu Dawud dan lainnya dari hadits 'Amr bin Syu'aib dari kakeknya, dengan sanad hasan, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Abi Dawud (124).

(88) Aku katakan, "Kalimat (...فَمَنِ اسْتَطَاعَ) bukan sambungan hadits ini, tapi kalimat ini dimasukkan ke dalam hadits sebagaimana yang telah ditahkik oleh beberapa 'ulama, di antaranya adalah al-Hafizh Ibnu Hajar (rahimahullaah). Penjelasan detailnya bisa ditemukan dalam kitab ash-Shahihah (1030).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.