Sunday 9 April 2017

Ringkasan Shahih Bukhari 58-60

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani.

Kitaabul ilmi.

3. Kitab Ilmu.

19. Bab: Kapan Dibolehkan Mendengarkan Pendapat Anak Kecil?

58. Dari Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma), ia berkata, "Aku datang {ke Mina} dengan mengendarai keledai betina. Saat aku hampir baligh, sementara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam [sedang berdiri 2/218] melaksanakan shalat [bersama orang-orang 1/126] di Mina [26(60) ketika pelaksanaan haji wada'] tanpa dinding (61) di hadapannya. Aku lewat di depan shaf, [kemudian aku turun] dan membiarkan keledai merumput, kemudian aku masuk ke dalam shaf (dalam riwayat lain: Kemudian aku masuk ke dalam shaf bersama orang-orang di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam), dan tidak ada [seorang pun yang] menegur perbuatanku itu."

20. Bab: Pergi Menuntut Ilmu.

23.(62) Jabir bin 'Abdillah (ra-dhiyallaahu 'anhu) menghabiskan waktu satu bulan pergi menemui 'Abdullah bin Unais demi mendapatkan satu hadits.

(Haditsnya adalah hadits Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma), yang telah disebutkan sebelum dua bab tadi).

21. Bab: Keutamaan Orang yang Berilmu dan Mengajarkannya.

59. Dari Abu Musa (ra-dhiyallaahu 'anhu), dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Perumpamaan petunjuk dan 'ilmu pengetahuan, yang dengannya Allah mengutusku, adalah seperti hujan lebat yang jatuh ke tanah, tanah itu ada yang gembur yang dapat menyerap air, (27.(63) dalam riwayat lain yang mu'allaq: tanah itu ada bagian yang dapat menerima air), sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumputan yang banyak. Ada pula yang keras yang menahan air {tidak dapat menyerap air}{sehingga tergenang}, maka Allah memberi manfaat dengannya kepada manusia, sehingga mereka dapat meminumnya dan memberi minum (binatang ternak dan sebagainya), serta mengairi {tanaman}. Ada pula hujan yang jatuh ke bagian yang lain, yaitu di atas tanah yang tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan rumput. Begitulah perumpamaan orang yang belajar agama Allah, yang mau memanfaatkan sesuatu yang dengannya Allah mengutusku, sehingga ia mengetahui dan mengajarkannya. Selain itu juga perumpamaan orang yang tidak peduli dan tidak menerima petunjuk yang dengannya Allah mengutusku."

22. Bab: Hilangnya 'Ilmu dan Munculnya Kebodohan.

24.(64) Rabi'ah berkata, "Tidak sepantasnya seorang yang memiliki 'ilmu untuk menyia-nyiakan dirinya."

(Dalam bab ini akan disebutkan hadits Anas (ra-dhiyallaahu 'anhu) yang akan disebutkan pada kitab ke 67 bab 111).

23. Bab: Keutamaan 'Ilmu.

60. Dari Ibnu 'Umar (ra-dhiyallaahu 'anhuma), ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi diberi secangkir susu, lalu aku minum [darinya 8/79], sehingga kulihat air [mengaliri] dari ujung kukuku, (dalam riwayat lain: jari-jariku 7/74), kemudian sisanya kuberikan kepada 'Umar bin al-Khaththab.' Para Shahabat (ra-dhiyallaahu 'anhum) bertanya, 'Bagaimana engkau menakwilkan mimpi itu, wahai Rasulullah?' Beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bersabda, 'Ilmu.'"

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

(60) Ini adalah tambahan yang mu'allaq menurut pengarang, namun Imam Muslim telah meriwayatkannya secara maushul.

(61) Maksudnya adalah tanpa pembatas. Ini dikuatkan oleh riwayat al-Bazzar dengan lafazh {yang artinya}, "Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengerjakan shalat fardhu tanpa ada sesuatu yang membatasinya." Demikian disebutkan dalam kitab al-Fath.

(62) Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh pengarang dalam kitab al-Adab al-Mufrad, juga oleh Ahmad dan Abu Ya'la dengan sanad hasan. Pengarang juga telah menyatakan mu'allaqnya bagian lain (pada riwayat ini) darinya dalam kitab ke 97 bab 32.

(63) Al-Hafizh tidak meriwayatkannya. Tampaknya lafazh ini merupakan kesalahan tulis dan yang benar adalah yang pertama, yaitu "qabilat".

(64) Disebutkan secara maushul oleh al-Khatib dalam kitab al-Jami' dan oleh al-Baihaqi dalam kitab al-Madkhal.

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.