Thursday 23 March 2017

Adabul Mufrad 24-26

Adabul Mufrad.

Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari.

Kitab Berbakti kepada kedua orang tua.

Bab 13: Bakti kepada kedua orang tua yang musyrik.

24. Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu 'anhu berkata, "Ada empat ayat dari al-Qur-an yang turun padaku. Pertama, ibuku bersumpah untuk tidak makan dan minum sampai aku memisahkan diri dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Allah Ta'ala lalu menurunkan ayat 15 surat Luqman:

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik."

Kedua, aku pernah mengambil pedang yang aku sukai, lalu aku berkata kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, 'Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku pedang ini'. Maka turunlah ayat 1 surat al-Anfal:

"Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang."

Ketiga, aku pernah sakit, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengunjungiku. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, aku ingin membagi hartaku, apakah aku boleh berwasiat untuk memberikan separuhnya?' Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'Tidak'. Aku bertanya lagi, 'Sepertiganya?' Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diam lalu sepertiga dibolehkan setelah itu.

Keempat, aku pernah minum minuman keras bersama salah satu kaum dari Anshar. Tiba-tiba salah seorang dari mereka memukulkan janggut unta pada hidungku. Aku segera menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Setelah itu Allah Ta'ala menurunkan ayat mengenai haramnya minuman keras (khamr)."

25. Asma binti Abi Bakr radhiyallaahu 'anhuma berkata, "Datang ibuku dalam keadaan rindu kepadaku di zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (di Madinah). Lalu aku bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Apakah boleh aku menjumpainya?" Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Boleh."

'Abdullah bin Uyainah berkata, "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat 8 surat Mumtahanah:

"Allah tiada melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama."

26. 'Abdullah bin 'Umar radhiyallaahu 'anhuma berkata, "Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu (ayahnya) pernah melihat kain yang bercampur dengan sutera. Dia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, belilah ini dan pakailah pada hari Jum'at dan ketika datang utusan-utusan." Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

"Sesungguhnya yang memakai ini adalah orang yang tidak mendapat bagian dari Surga di akhirat nanti."

Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendapat sejumlah kain. Satu di antaranya dikirim kepada 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu, lalu dia berkata, "Bagaimana aku akan memakainya padahal engkau telah berkata mengenai haramnya kain ini?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

"Aku tidak memberikannya kepadamu untuk engkau pakai, tapi engkau (dapat) menjualnya atau memakaikannya (pada orang lain)."

Umar radhiyallaahu 'anhu kemudian mengirimkannya kepada saudaranya di Makkah yang masih kafir."

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Adabul Mufrad, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta, Surabaya - Indonesia, Cetakan Pertama, Mei 2004 M.