Friday 3 March 2017

Hadits Kedelapan | Syarah Hadits Arba'in

Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah.

Syarah Hadits Arba'in.

Syaikh Ibnu Daqiiqil 'Ied.

Syaikh Usamah Abdul Kariem Ar-Rifa'i.

Ustadz Abu Umar Abdullah Asy-Syarif.

8. Hadits Kedelapan.

Dari Ibnu Umar (1) radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, apabila mereka mengerjakannya maka terjagalah dari darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, sedangkan hisabnya terserah Allah." (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 25 dan Muslim no. 22)

Syarah.

Hadits ini merupakan hadits yang agung. Telah diriwayatkan oleh Anas (2) "...hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, berkiblat sebagaimana kiblat kami, memakan binatang sembelihan kami, shalat sebagaimana shalat kami, apabila mereka mengerjakannya maka menjadi haramlah darah dan hartanya atas kita kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin dan mereka mendapatkan kewajiban sebagaimana kewajiban bagi kaum muslimin." (3)

Telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah: "...hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, mengimaniku dan apa yang aku bawa dengannya." Riwayat ini sesuai dengan riwayat Ibnu Umar secara maknawi.

Tentang hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan siroh, yaitu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan Abu Bakar Ash-Shidiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka, ada di antara mereka yang menolak zakat sekalipun tidak kafir. Ketika itu Umar bin Khaththab berkata, "Bagaimana anda akan memerangi manusia padahal mereka mengucapkan laa ilaha illallah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah..." Kemudian Abu Bakar menjawab, "Demi Allah, seandainya mereka menolak untuk menyerahkan seutas tali onta yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) (sebagai zakat), niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakan mereka itu." Lalu Umarpun ikut memerangi kaum tersebut (4).

Maksud dari "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan laa ilaha illallahu, maka barangsiapa yang mengucapkannya terjagalah harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya sedangkan hisabnya terserah Allah." Al-Khithabi dan yang lain berkata "Hadits ini ditujukan kepada para penyembah berhala dan kaum musyrikin serta orang yang tidak beriman selain ahli kitab. Dan barangsiapa yang menetapkan tauhid maka tidak cukup terjaganya harta dan jiwa hanya dengan laa ilaha illallah jika dia mengucapkan masih dalam kekafirannya. Demikian pula telah disebutkan dalam hadits yang lain, "...dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat...".

Berkata Syaikh Muhyidin An-Nawawi, "Di samping itu wajib untuk mengimani seluruh apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain:

"...hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan terhadap apa yang aku bawa." (5)

Pengertian "Sedangkan hisabnyaa terserah Allah" yakni tentang perkara yang mereka tutup-tutupi atau yang mereka sembunyikan bukan perkara-perkara yang lahiriah dan wajib, demikian menurut Al-Khithabi. Beliau berkata, "Ada isyarat dalam hadits ini, barangsiapa yang menampakkan Islam namun ternyata menyembunyikan kekafiran di hatinya, maka dia diperlakukan sebagai muslim secara dhahir, inilah pendapat mayoritas ahli ilmu. Imam Malik (6) berpendapat bahwa taubat orang yang zindiq tidak diterima, dan ini merupakan riwayat dari Imam Ahmad.

Sedangkan hadits Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan terhadap apa yang aku bawa" ini merupakan dalil yang jelas bagi madzhab jumhur ulama salaf dan khalaf bahwa manusia manakala menyakini dienul Islam dengan keyakinan yang mantap dan tidak ragu sedikitpun, maka cukuplah baginya dan tidak perlu mempelajari dalil-dalil mutakallimin dan berma'rifah kepada Allah dengan metode filsafat tersebut, tidak sebagaimana orang yang mewajibkan hal itu bahkan dijadikan persyaratan bagi syahnya seseorang sebagai ahli kiblat (muslim). Ini adalah kesalahan yang nyata, karena maksud dari metode tersebut adalah agar timbul tashdiq (pembenaran yang mantap) sedangkan hal itu telah tercapai. Lagipula Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) hanya mencukupkan tuntutan membenarkan apa-apa yang beliau bawa dan tidak mempersyaratkan (proses) mengetahuinya dengan dalil dan telah banyak hadits-hadits shahih yang menunjukkan hal ini hingga mencapai derajat mutawatir maknawi bila dilihat intinya dan juga ditunjukkan oleh ilmu yang qath'i. Wallahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

1. Perawi hadits ini telah kami sebutkan biografinya di depan.

2. Sayyidina Anas bin Malik bin Nadhr Al-Anshari An Najjari, menjadi pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selama sepuluh tahun, Ibnu Sa'ad menyebutkan bahwa beliau mengikuti perang Badar, wafat tahun 90 H umurnya lebih dari seratus tahun.

3. Diriwayatkan oleh Bukhari no. 391, Abu Dawud no. 2641.

4. Diriwayatkan oleh Bukhari no. 7285, Muslim no. 20.

5. Dari riwayat Muslim sebagaimana telah disebutkan, no. 21.

6. Malik bin Anas bin Malik Al-Ashbahi, Imam Daarul Hijrah, termasuk satu di antara imam-imam Islam. Imam Asy-Syafi'i berkata, "Malik adalah hujjah Allah Ta'ala bagi makhluk-Nya." Ibnu Mahdi berkata, "Aku tidak melihat seorangpun yang lebih sempurna akalnya dan lebih kuat takwanya dari Imam Malik." Wafat tahun 179 H dimakamkan di Baqi'.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Syarh Matan Al-Arba'ien An-Nawawiyah, Pensyarah: Ibnu Daqiiqil 'Ied, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Syarah Hadits Arba'in, Penerjemah: Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!